Sumbar Peroleh Anugerah K3

menaker-utamakan-k3-dalam-berkegiatan by Merdeka.
menaker-utamakan-k3-dalam-berkegiatan by Merdeka.
menaker-utamakan-k3-dalam-berkegiatan by Merdeka.
menaker-utamakan-k3-dalam-berkegiatan by Merdeka.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) merupakan satu dari 17 gubernur di Indonesia mendapat Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain Sumatera Barat, provinsi lainnya seperti, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawat Timur, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Nanggroe Aceh Darussalam Bali, Kalimantan Tengah, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta. Anugerah tersebut atas kacamata pemerintah dalam menilai angka kecelakaan setiap tahun menurun.

Baca Juga

Anugerah K3 telah ada sejak 1984, kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri. Hingga saat ini telah ada 8.200 perusahaan berhasil menekan angka kecelakaan.

“11 persen perusahaan mendapatkan penghargaan,” katanya.

Setidaknya jumlah kecelakaan nihil kembali meningkat 5 persen pada 2017 dengan 901 perusahaan dan angka itu jika dibandingkan dengan tahun 2015 ada 956 perusahaan dan 2016 ada 848 perusahaan.

Rekomendasi