Sejumlah Napi LP Muara Tak Masuk DPT

Lembaga Pemasyarakatan Muara Kelas II A Muara Padang. Foto : Istimewa.
Sudirman D. Hury, Kepala Kakanwil Kemenkumham Prov. Sumbar
Sudirman D. Hury, Kepala Kakanwil Kemenkuham Sumbar / (Foto: Red/KH)

POLITIK – Sejumlah napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muara Kota Padang hingga saat ini masih belum terdata pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat membenarkan terkait hal tersebut.

Sudirman D. Hury, Kepala Kakanwil Kemenkuham Sumbar didampingi Kepala Lapas (Kalapas) LP Muara Padang membenarkan permasalahan yang membawa napinya tersebut. Berdasarkan informasinya, warga binaan yang ada di LP Muara Padang berjumlah 866 napi, dari data itu Lapas sendiri telah mengusulkan sebanyak 707 napi.

Baca Juga

“Warga binaan yang ada di LP Muara Padang adalah 866 napi, kita pastinya memakai data yang valid dari data Kakanwil, jadi yang kita usulkan itu ada 707 napi”ujar Sudirman D. Hury, Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumbar saat ditemui dikantornya, Senin (17/11) siang.

Sudirman juga menyebutkan berdasarkan data usulan itu, terdapat sebanyak 511 napi yang berasal dari Kota Padang, dan yang sudah memiliki NIK terlacak oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumbar ada 91 napi.

“Dari sebanyak itu yang ada NIK-nya, dan sudah terlacak oleh KPUD Sumbar ada 91 orang sedangkan bagi yang belum akan segera diklarifikasi oleh KPUD Sumbar”katanya.

Dilain sisi, permasalahan DPT juga terjadi tak hanya di LP Muara Padang, bahkan ditempat lain juga masih ada permasalan seperti ini. Hal ini dikarenakan, karena ada napi yang sebelum pemilu sudah bebas maupun sebaliknya.

“Tak hanya di Sumbar khususnya, di Provinsi juga ada permasalahan seperti ini, salah satu faktornya karena adanya sebelum pemilu napi yang bebas, dan DPT jadi berkurang serta begitu sebaliknya”tutupnya.

Rekomendasi