XL Tunggu Keputusan KPPU Soal Akuisisi Axis

XL AXISProses akuisisi PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Axis Telekom Indonesia (AXIS) belum tuntas. Perseroan masih menunggu surat persetujuan dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam akuisisi dan merger dengan AXIS.

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk, Hasnul Suhaimi mengatakan, KPPU akan menjadi langkah terakhir bagi perseroan untuk meneruskan proses akuisisi ini.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah dapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, BKPM, OJK, BEI dan saat ini pemegang saham. Sehingga menunggu satu lagi dari KPPU,” kata Hasnul seusai paparan publik di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Menurutnya, pihak manajemen sudah beberapa kali berdiskusi dengan KPPU dan dipastikan akan memperoleh surat persetujuan dalam aksi perseroan ini. Perseroan optimis akan mendapatkan izin tersebut pada Maret 2014.[Tribun]

Pos terkait