Usai Lebaran, ASN DKI Jakarta Tetap Layani Masyarakat Meski dari Rumah

ASN DKI Jakarta Tetap Melayani Masyarakat Prima Meski Bekerja Jarak Jauh

Jakarta – Dalam rangka mengikuti ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan layanan publik tetap berjalan normal selama libur Lebaran.

“Kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dipastikan tidak akan terganggu selama libur Lebaran,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Maria Qibtya.

Baca Juga

Penerapan Work From Home (WFH) akan dilakukan secara selektif, khusus bagi ASN yang melakukan mudik dan tidak dapat memberikan layanan langsung. Namun, WFH hanya berlaku bagi mereka yang dapat bekerja secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti kesehatan dan keamanan.

“WFH diberlakukan pada 16-17 April bagi ASN yang tugasnya bisa dikerjakan secara digital,” jelas Maria.

ASN yang bekerja WFH wajib melaporkan kehadiran dan kinerja harian melalui sistem e-TPP. Para pimpinan perangkat daerah juga diminta memastikan bahwa WFH tidak menghambat pencapaian target kinerja.

Libur bersama Lebaran 1445 Hijriah ditetapkan pada 8-15 April 2024, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.

Rekomendasi