Tujuh Dugaan Pelanggaran Pemilu Dilaporkan LBH Padang ke Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu.

Posko pemantauan Pemilu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan tujuh kasus dugaan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu Sumatera Barat. Ketujuh dugaan pelanggaran itu didominasi dengan adanya dugaan Money Politic (politik uang) dan penggunaan fasilitas negara.

Berdasarkan catatan temuan LBH Padang, ada setidaknya 12 laporan dugaan pelanggaran yang diterima pihaknya dari 16-27 Maret 2014. Namun, LBH Padang baru melaporkan dugaan pelanggaran itu sebanyak tujuh kasus.

Bacaan Lainnya

“Untuk pemantauan dugaan pelanggaran ini kami bekerjasama dengan ICW. Laporan itu sendiri masuk didominasi oleh laporan pengaduan dari masyarakat, saat ini, ada sembilan daerah yang menjadi rawan pelanggaran, enam diantaranya kami temukan pelanggaran politik uang dan penggunaan fasilitas negara, bahkan kampanye tempat ibadah,” kata Koordinator Pemantauan Pemilu Legislatif LBH Padang Asrul Aziz di Padang, Sabtu (29/3).

Terkait tujuh laporan dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan LBH Padang meliputi daerah Kabupaten Pasaman Barat dengan tiga temuan, Kabupaten PadangPariaman dengan dua temuan dan Kota Padang dengan dua temuan. “Kebanyakan temuan itu memang mengarah kepada politik uang dan penggunaan fasilitas negara,” jelasnya.

Untuk itu, LBH Padang mendesak Bawaslu Sumbar untuk segera menindak dengan tegas atas laporan tersebut. “Kami sudah laporkan, dan kami harapkan Bawaslu bisa bekerja dengan sebaiknya, kalau perlu lebih tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Menyikapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengaku belum menerima laporan pelanggaran yang diberikan oleh LBH Padang. “Belum ada masuk laporannya, mungkin masih diurus didepan (bagian Bawaslu). Namun, kita akan segera menindaklanjutinya jika benar ada,” katanya saat dihubungi via seluler.

Elly menyebut, sebelumnya, LBH Padang juga pernah melaporkan terkait dugaan pelanggaran politik uang di Kepulauan Mentawai dan Kota Solok. “Benar, LBH juga pernah memberikan laporan dugaan pelanggaran politik uang, dan saat ini tengah kita selidiki,” jelasnya.

Reporter : Putra

Editor : Ikhwan

Pos terkait