Politik, Ranah

Gagalnya Suami-Istri di Pilkada Padang 2018

KPU Padang menyatakan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan yang juga suami-istri, Syamsuar Syam dan Misliza tidak lolos untuk mengikut Pilkada Kota Padang tahun 2018 karena kurangnya syarat dukungan KTP.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.