Tolak Bangun Tower, Kaum Ibu pun Demo

Ilustrasi kaum ibu demo. FOTO/LENSA INDONESIA
Ilustrasi kaum ibu demo. FOTO/LENSA INDONESIA
Ilustrasi kaum ibu demo. FOTO/LENSA INDONESIA

Puluhan ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa untuk menghalangi pembangunan tower salah satu provider pada kawasan Ketaping Bypass, Kota Padang, Sabtu (18/1) pagi. Mereka beralasan, pembangunan tower yang dibangun pada sebuah rumah belum mendapatkan izin dari pemilik rumah maupun warga sekitar.

Salah seorang ibu, Sri mengatakan, pembangunan tower yang dibuat di atas sebuah rumah itu nantinya akan mengganggu kesehatan warga sekitar, ditambah belum adanya izin dari warga sekitar.

Bacaan Lainnya

“Dia tidak pernah minta ijin ke kami, tapi sekarang sudah main bangun saja, mana kami mau pak,” katanya saat aksi.

Pemilik rumah, Gusmizal Koto juga menyampaikan hal yang senada, barang-barang pembuatan tower itu sudah berdatangan, sedangkan provider itu belum mengatakan kepada warga. ”Warga ingin pemilik tower ini berjelas-jelas, karena efek tower ini bisa dirasakan hingga 20 rumah yang ada disekitarnya,” ungkapnya.

Kapolsek Kuranji, Kompol Masrial tak menampik aksi unjuk rasa yang digelar warga tersebut. Warga sendiri hanya sebatas orasi dengan berteriak mengeluarkan aspirasi mereka, tetapi pihaknya juga meletakkan sejumlah personel guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

”Kita sudah stand by kan personel disana guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” katanya di lokasi.

Sementara, salah seorang pengelola tower, Juno yang juga selaku Owner Infrasys mengaku telah mendapatkan izin, baik dari Dinas terkait maupun Kecamatan untuk pembangunan tower tersebut.

”Kalau antena itu tidak ada radiasinya, malahan dengan adanya itu, warga disini akan lebih bagus mendapatkan sinyal dibanding tempat lain,” katanya kepada wartawan.

Selain itu, saat akan mendirikan antena itu, dirinya juga mengaku sudah mengurus semuanya, mulai dari bernegosiasi dengan RT hingga ke Kantor Camat. ”Saya sudah lima kali mendatangi warga untuk meminta kesepahaman. Dan saya juga punya surat persetujuan yang sudah ditandatangani warga,” pungkasnya. (GS/Ed*WN)

Pos terkait