Sumbar Raih Alokasi APBN 18,6 Miliar untuk Revitalisasi Pasar

Pembenahan Pasar Belimbing oleh Pemerintah Kota Padang
Pembenahan Pasar Belimbing oleh Pemerintah Kota Padang. Foto : Istimewa
Pembenahan Pasar Belimbing oleh Pemerintah Kota Padang
Ilustrasi. Pembenahan Pasar Belimbing oleh Pemerintah Kota Padang. Foto : Istimewa

Sumatera Barat memperoleh Rp 18,667 miliar anggaran untuk revitalisasi Pasar Tradisional. Dana itu sendiri berasal dari alokasi APBN (Anggara Pendapatan Belanja Negara) tahun 2018 yang diperuntuhkan untuk 10 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.

“Dengan revitalisasi pasar tradisional tersebut, ekonomi daerah makin mengeliat dan masyarakat semakin nyaman untuk berbelanja di pasar tradisional tersebut,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar Asben Hendri.

Asben merincikan, alokasi dana itu terbagi pada Kepulauan Mentawai Rp 3,480 miliar, Pasaman Rp 1,289 miliar, Pesisir Selatan Rp 3,897 miliar, Sijunjung Rp 615 juta, Tanah Datar Rp 677 juta, Dharmasraya Rp 1,393 miliar, Solok Selatan Rp 4,030 miliar, Kota Solok Rp 682 juta dan Pariaman Rp 2,602 miliar.

“Sekarang masih banyak pasar yang minim fasilitas. Untuk itu, kami meminta Kabupaten dan Kota untuk bisa pro-aktif mencarikan anggaran untuk revitalisasi pasar. Salah satunya mengajukan proposal yang nantinya akan diteruskan ke Kementerian,” kata Asben.

Asben menyatakan, sejumlah usulan yang diajukan daerah akan direkomedasikan kepada Kementerian. “Lebih banyak usulan akan lebih bagus, biar nanti Kementerian yang menentukan usulan mana akan disetujui,” pungkasnya.

Pos terkait