Padang – Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar di Padang, Kamis 12 Maret 2020.
Dalam kedua kunjungan itu, Kapolda membahas terkait indeks kerawanan Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Barat.
“Kami ingin bersama-sama dalam melakukan kegiatan pelaksanaan pilkada nanti di Sumbar,” kata Kapolda kepada media usai kunjungan tersebut.
Kapolda menjelasnya, adapun tujuan kunjungannya itu juga ingin menyamakan persepsi, terkait Indeks kerawanan pilkada.
“Karena kami melihat versi Indeks kerawanan yang ada dari sisi yang berbeda dari kedua penyelenggara pemilu ini,” sebut Kapolda.
Jika di Polri, kata Kapolda, soal potensi kerawanan itu dimasukkan kedalam Indeks potensi kerawanan (IPK), sedangkan bagi Bawaslu dikenal dengan sebutan Indeks kerawanan pemilu (IKP).
“Dari dua perspektif yang berbeda ini, Bawaslu Sumbar menempatkan Sumbar berada posisi 3 tingkat kerawanannya, sedangkan Polri menetapkan potensi kerawanan di Sumbar berada pada posisi lima,” kata Kapolda.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen menyampaikan, Bawaslu menyusun indeks kerawanan pemilu berbasis dari 162 indikator, dan 51 Sub dimensi.
“Dimana indikator yang kami pergunakan itu tentu berkaitan dengan kerawanan dari sisi pengumpulan data-data yang dilakukan Bawaslu termasuk ke daerah yang menjadi basis analisis IKP ini dikeluarkan,” kata Surya Efitimen.
Surya pun mengakui, munculnya data IKP Bawaslu itu, berasal dari data yang juga dikumpulkan dari pihak kepolisian dan KPU serta Bawaslu yang ada di Kabupaten dan Kota, termasuk juga rekan-rekan media.
“Nah, berdasarkan data-data dari elemen yang saya sebutkan diatas tadi, tim analisis Bawaslu RI menyusun IKP Pilkada serentak 2020 di Sumbar,” tutup Surya Efitrimen.