Satu Supir Bus Maut Family Raya Tersangka

Bus Family Raya terbakar.
Bus Family Raya terbakar.
Bus Family Raya terbakar.

Supir bus Family Raya jurusan Bangko-Padang yang terbakar di KM 147, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung pada Jumat (24/1) lalu ditetapkan menjadi tersangka. Sang supir, Elfianto yang sempat lari, dan akhirnya menyerahkan diri ditetapkan karena dinilai bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan tujuh orang tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, AKBP Syamsi menuturkan, penetapan supir II itu dilakukan pada Kamis (6/2) lalu setelah memeriksa sejumlah saksi.

Bacaan Lainnya

“Satu orang kita tetapkan menjadi tersangka atas nama El (44), supir II bus tersebut. Penetapan ini kita lakukan setelah memeriksa sejumlah saksi,” katanya saat dihubungi via seluler, Jumat (7/2).

Berdasarkan pemeriksaan terdapat kelalaian yang dilakukan sang supir yang seharusnya melindungi para penumpang bus. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi dari PT Family Raya Ceria terkait kelayakan bus tersebut.

Selain itu, sopir utama yang bernama Vino dan dua kernetnya hingga saat ini juga terus diburu polisi. “Sejumlah lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian ketiganya sudah didatangi petugas, tapi keduanya masih bisa kabur,” tutupnya.

Pos terkait