Satpol PP Padang Panggil Puluhan Pedagang Atom Center

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memanggil sejumlah pedagang dari kawasan exs (bekas) pertokoan Atom Center, Matahari lama. Pemanggilan itu dilakukan pada Selasa (28/12) kemarin.

Selama ini diketahui, lokasi itu kerap dijadikan lokasi salon esek-esek, dan hal lain yang tak sesuai dengan aturan dan norma di Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, puluhan pedagang itu dipanggil untuk diberikan penjelasan dan menyampaikan aturan terkait lokasi tersebut.

“Mereka dipanggil ke Mako Satpol PP untuk diberi penjelasan serta menyampaikan aturan terkait pengelolaan lokasi tersebut,” kata Alfiadi.

Hal itu katanya dilakukan dalam rangka sosialisasi dan penataan, kemudian upaya menciptakan kondisi yang tertib terhadap pedagang yang menempati lokasi tersebut.

“Mereka diberi arahan serta nasehat yang selanjutnya membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal hal yang merusak dan bertentangan norma norma yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, kedepannya, lokasi itu akan disterilkan dari hal-hal yang tidak sesuai dengan fungsinya.

“Karena ada sejumlah lokasi disana merupakan aset Pemko Padang yang dimanfaatkan oleh oknum dan disewakan pada orang lain dan itu akan ditindak lanjuti,” pungkas Alfiadi.

Loading...

Pos terkait