Resmi Tersangka, Ahok Dicekal Keluar Negeri

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Foto : Internet
Tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Foto : Internet
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Foto : Internet
Tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Foto : Internet

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, terduga penista agama akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (16/11/2016). Penetapan ini setelah adanya pemeriksaan intensif terhadap Ahok dan keterangan dari sejumlah saksi ahli.

Dengan status tersebut, pihak Bareskrim Polri pun mencekal Ahok bepergian ke luar negeri.

Bacaan Lainnya

“Menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dan dilakukan pencegahan untuk tidak keluar dari Indonesia,” kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Rupatama Mabes Polri.

Ari Dono mengatakan kasus ini harus diselesaikan di pengadilan. “Perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka.”

Dono menegaskan tidak ada tekanan dalam keputusan menetapkan Ahok sebagai tersangka. Penetapan Ahok berdasarkan bukti yang dikantongi tim penyelidik

Terlebih, dalam gelar perkara ini polisi telah memeriksa 29 orang saksi dan 39 ahli. Bareskrim kemudian melakukan gelar perkara pada Selasa (15/11/2016).

Pos terkait