PERISTIWA – PT.KAI Divisi Regional II Sumbar menggusur sekitar 152 rumah yang berada di atas rel kereta api sepanjang kawasan Simpang Haru hingga Pulau Air, Rabu (25/9) .Penggusuran sendiri dilakukan sejak pagi hari hingga sore, tidak terlihat ada kericuhan warga dengan aparat dalam penggusuran ini.
Marna, salah seorang warga yang rumahnya juga ikut digusur menuturkan terpaksa menerima keputusan penggusuran ini dikarenakan keputusan ini untuk seluruh bangunan.”Saya relakan dengan terpaksa, sebenarnya saya telah menempati rumah ini sejak 20 tahun yang lalu, dengan membeli ke tetangga Rp. 2,5 Juta”ujarnya Marna di lokasi penggusuran, tadi pagi.
Sementara warga lain mengaku selama ini telah membayar pajak atas tanah yang mereka tempati tersebut.Justru mereka selalu membayar sewa tanah pada pihak PT.KAI Sumbar setiap tahunnya, berkisar antara Rp. 400 ribu hingga Rp. 700 ribu.Hanya saja sejak tahun lalu, mereka tidak membayar lagi dikarenakan pergantian Kepala PT.KAI Divre II Sumbar tersebut.
Mendengar pernyataan warga seperti itu, Manajer Humas PT.KAI Sumbar Romeyo langsung membantah bahwa perusahaannya menerima uang sewa atas penggunaan tanah tersebut dan di sekitar bantaran rel kereta api.”Tidak pernah perusahaan kami menerima uang sewa atas tanah tersebut, jika terbukti ada kita tak segan-segan memecat oknum PT.KAI tersebut”tegasnya.
PT.KAI Sumbar sendiri akan melakukan tahap selanjutnya dengan membongkar yang berada di radius 6 meter dari bantaran rel kereta api tersebut.”Nanti kita juga akan bongkar bangunan yang berada di Radius 6 meter dari rel, ini upaya kita terkait rencana penggunaan Rail Bus yang akan beroperasi awal tahun 2014 mendatang”pungkasnya.