Pilkada Via DPRD Bisa Hemat Uang Rakyat

Ilustrasi. Pilkada Padang.
Ilustrasi Pilkada. Foto : Istimewa
Ilustrasi Pilkada. Foto : Istimewa

Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya dipulangkan kembali kepada DPRD terus menuai pro dan kontra. Bagi yang pro pemilihan melalui DPRD alasannya mampu meredam biaya mahal alek Pilkada dan meredan konflik horizontal.

Bagi yang kontra menilai, kepala daerah bupati, walikota dan gubernur yang kembali dipilih DPRD adalah kemunduran dan menciderai esensi demokrasi sendiri. Jika ada politik uang, itu saja yang harus diberantas, bukan sistemnya dikembalikan ke zaman Orde Baru.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, pembahasan RUU Pilkada di DPR RI terus digodok wakil rakyat di Senayan, bahkan pembahasannya sudah selesai di Panitia Khusus RUU Pilkada. Posisi RUU itu kabarnya tinggal menunggu pengesahan di paripurna DPR RI sebelum berakhir periode DPR RI 2009-2014, sekitar tanggal 25 September 2014.

Terkait pro kontra pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD tersebut, Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PKS Trinda Farhan Satria setuju pemilihan dikembalikan ke DPRD. “Kita belajar dari pengalaman Pilkada langsung 10 tahun terakhir ini, sehingga itu PKS berkesimpulan pas DPRD diberi kewenangan memilih kepala daerah kembali,” ujar Trianda, Selasa (9/9) di DPRD Sumbar.

Menurut Trinda, sistem pemilihan langsung kepala daerah telah merubah paradigma di masyarakat bahwa setiap ada pesta demokrasi pasti banyak uang beredar. “Demokrasi ideal tidak terwujud karena masivnya isu jual beli suara rakyat di saat pemilihan. Akibatnya calon kepala daerah potensial tapi kurang finansial sering dikalahkan oleh calon yang punya uang banyak walau kapasitas dan kapabelitasnya belum mampu menjadi seorang kepala daerah,” ujar Trinda.

Belum lagi cost Pilkada yang memoroti uang rakyat melalui APBD. :Untuk Pilgub 2015 saja itu menyedot anggaran Rp33 miliar yang disiapkan di APBD, dan kemungkinan membengkak sangat terbuka sekali kalau Pilgub sampai dua putaran.

Kelemahan lain sistem pemilihan langsung adalah dalam pengawasan juga sulit “Jika dikembalikan ke pemilihan DPRD pengawasan lebih mudah, apalagi di UU baru diwajibkan pemilihan terbuka itu sulit wakil rakyat bermain. Pengawasannya satu median saja, yaitu disaksikan jutaan pasang mata,” ujar Trinda.

(Afiliasi : KlikSumbar.com)

Pos terkait