Perlukah Tafsir Sosial Baru Terhadap OAP

Velix (Vernando) Wanggai
Velix (Vernando) Wanggai
Velix (Vernando) Wanggai
Velix (Vernando) Wanggai

Menarik menyimak pelbagai diskusi di kalangan masyarakat Papua, khususnya yang menyentuh orang asli Papua (OAP). Pertanyaan yang sering mengemuka adalah berapa banyak jumlah orang asli Papua saat ini? Dan, apakah defisini OAP di tengah-tengah perubahan sosial yang sedang dan terus berlangsung di Tanah Papua ?

Dan kemudian, sejumlah pertanyaan dan pernyataan yang menarik mengikutinya, bagaimana nasib orang asli Papua di atas Tanah Papua di Republik ini? Adakah strategi yang tepat untuk mengubah, memberdayakan, dan mengangkat nasib orang asli Papua di atas tanah sendiri?
Bagaimana OAP hidup di tengah-tengah perubahan sosial yang terjadi begitu cepat ?

Di satu sisi, OAP masih hidup di rumah-rumah balabu di kampung-kampung pesisir, di honai-honai, dan di atas pohon, sementara di sisi lain, arus globalisasi, kemajuan teknologi informasi, dan perubahan sosial yang penuh dengan persaingan.

Di tengah situasi yang berubah ini, bagaimana OAP mensikapi perubahan sosial ini? Bagaimana Negara mensikapi OAP dalam konteks pembangunan, kebangsaan dan kenegaraan? dan, bagaimana, nasih OAP dalam proses pengelolaan otonomi asimetrik yang konon akan berakhir pada 2022 (dana Otsus 2 % dihentikan) ?

Bahkan, ada julukan ke OAP, dimana OAP mati diatas keberlimpahan risorsis di atas tanahnya sendiri? Kemudian, bagaimana juga nasib OAP dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini ?

Kita bisa menulis panjang pertanyaan-pertanyaan lagi seputar OAP menurut tafsir kita masing-masing.

Namun, ketika berbicara OAP, terasa penting bagi kita untuk menjawab pertanyaan Kaka Gembala Dr. Socrates Yoman seputar populasi OAP dewasa ini.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk di Provinsi Papua di tahun 2014 adalah 3.091.047 jiwa, dimana terpadat di kota Jayapura sebanyak 272.544 jiwa, diikuti Merauke sebanyak 213.484 jiwa, Jayawijaya 203.085 jiwa, dan yang terkecil adalah penduduk di Supiori sebanyak 17.288 jiwa.
Dari jumlah sekitar 3 juta jiwa ini, berapa banyak jumlah OAP? Hal ini penting jika dikaitkan dengan strategi pemberdayaan OAP dalam konteks Otonomi Khusus.

Menarik Pemda Papua di tahun 2013 telah melakukan terobosan untuk melakukan survei khusus tentang Papua Asli Dalam Angka (Profil Penduduk Suku Asli Papua) di tahun 2013, dengan menggunakan data dasar tahun 2010.

Ketika mengacu ke data tahun 2010, jumlah penduduk Papua sebanyak 2.780.144 jiwa, ternyata jumlah OAP adalah sebanyak 2.121.436 jiwa dan penduduk Non-OAP berjumlah 658.708 jiwa.

Dari sisi penyebaran penduduk OAP sebagian besar berada di wilayah Pegunungan Tengah (lebih dari 96 persen), dan juga di dataran rawa-rawa di Mamberamo, Mappi, dan Asmat. Sedangkan Non-OAP tersebar di Kota Jayapura, Merauke, Keerom, Mimika, Nabire, yang komposisinya hampir 50 persen.
Bagaimana struktur komposisi OAP di setiap Kabupaten/Kota?

1. Merauke 72.554 OAP, sedangkan 122.130 non-OAP
2. Jayawijaya 177.581 OAP, sedangkan 18.025 non-OAP
3. Jayapura 68.116 OAP, sedangkan 42.684 non-OAP
4. Nabire 61.364 OAP, sedangkan 67.705 non-OAP
5. Kepulauan Yapen 64.034 OAP, sedangkan 17.969 non-OAP
6. Biak Numfor 93.340 OAP, sedangkan 33.102 non-OAP
7. Paniai 136.456 OAP, sedangkan 3.389 non-OAP
8. Puncak Jaya 99.368 OAP, sedangkan 1.780 non-OAP
9. Mimika 71.533 OAP, sedangkan 96.725 non-OAP
10. Boven Digoel 36.659 OAP, sedangkan 18.091 non-OAP
11. Mappi 72.134 OAP, sedangkan 9.259 non-OAP
12. Asmat 68.425 OAP, sedangkan 7.948 non-OAP
13. Yahukimo 160.620 OAP, sedangkan 2.320 non-OAP
14. Pegunungan Bintang 62.343 OAP, sedangkan 3.067 non-OAP
15. Tolikara 113.226 OAP, sedangkan 1.090 non-OAP
16. Sarmi 22.890 OAP, sedangkan 9.695 non-OAP
17. Keerom 16.609 OAP, sedangkan 27.851 non-OAP
18. Waropen 16.597 OAP, sedangkan 4.257 non-OAP
19. Supiori 15.297 OAP, sedangkan 9.695 non-OAP
20. Mamberamo Raya 17.092 OAP, sedangkan 1.273 non-OAP
21. Nduga 78.389 OAP, sedangkan 664 non-OAP
22. Lanny Jaya 148.367 OAP, sedangkan 155 non-OAP
23. Mamberamo Tengah 39.329 OAP, sedangkan 208 non-OAP
24. Yalimo 50.355 OAP, sedangkan 408 non-OAP
25. Puncak 92.532 OAP, sedangkan 408 non-OAP
26. Dogiyai 83.400 jiwa, sedangkan 830 non-OAP
27. Intan Jaya 40.413 OAP, sedangkan 76 non-OAP
28. Deiyai 50.249 OAP, sedangkan 538 non-OAP
29. Kota Jayapura 89.164 OAP, sedangkan 166.225 non-OAP

Dari struktur komposisi OAP setiap kabupaten/kota, terlihat jumlah penduduk non-OAP lebih besar jumlahnya dari OAP, yakni Kota Jayapura, Merauke, Nabire, Mimika, dan Keerom.

Sementara, jumlah non-OAP di Kabupaten Jayapura hampir seimbang. Dari gambaran tersebut, apa hikmah dibalik komposisi itu? Banyak hal yang dapat kita kaji atau gunakan sebagai panduan bagi strategi pembangunan kewilayahan, misalnya, pendekatan pembangunan sesuai wilayah adat, suku, dan klan. Dengan kata lain, ethnic-oriented development atau community-based development, termasuk tingkat pendidikan, akses kesehatan, mata pencaharian dari OAP.

Demikian pula, komposisi OAP dapat dilihat pula dari pergeseran demografi politics yang berpengaruh dalam kontestasi politik lokal, relasi sosial antara suku, etnik, atau bahkan relasi agama. Tidak hanya itu, data ini akan bermanfaat juga untuk peruntukan dana otonomi khusus maupun affirmative policy apa yang diperuntukan bagi OAP baik dari sisi pemerintahan, pembangunan, rekrutmen politik, gagasan partai politik lokal, ataukah kebutuhan pembangunan lainnya.
Ke depan, pertanyaan klasik bagi kita semua, bahwa mungkin yang perlu kita pikirkan adalah, sebenarnya apa definisi OAP dalam konteks kekinian dan ke depan di tengah perubahan sosial di tanah Papua ini ?

Sederet argumen menyertainya, apakah Bapak dan Ibu yang asli ? ataukah jalur Bapak saja? lantas jalur Ibu bagaimana? Jalur Tete atau Nene? bagaimana penduduk Papua yang memiliki tanda cap hitam di lengan pada transisi pemerintahan di tahun 1960-an? Lalu, bagaimana anak-anak non-OAP yang tinggal dari generasi ke generasi di tanah Papua, dan mereka telah lupa dengan kampung mereka di Jawa, Sulawesi, Maluku atau Sumatera? ataukah ada definisi lain diluar definisi OAP dalam pembukaan UU No. 21/2001 ?

Rasanya, KITA PERLU TAFSIR SOSIAL BARU atas definisi OAP saat ini dan di masa mendatang.

Jakarta, 18 Juni 2017 (Catatan singkat jelang Sahur, 12.35 WIB)

Pos terkait