Pemkab Agam Alokasikan 656 Juta Untuk Alat Tangkap Nelayan

Ilustrasi nelayan. Foto Indopos

Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam menganggarkan Rp 656 juta untuk pengadaan alat tangkap, mesin dan kapal bagi nelayan yang tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.

Kepala DPKP Agam, Ermanto mengatakan, dana itu berasal dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 543 juta dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp113 juta.

Bacaan Lainnya

DAK digunakan untuk membeli tiga unit kapal tiga GT, lima unit mesin motor tempel empat GT, lima unit mesin motor tempel lima GT dan 30 paket jaring ikan.

Sedangkan DAU digunakan untuk membeli mesin dan jaring.

“Pengadaan untuk perlengkapan ini akan kita lakukan dalam waktu dekat dan langsung diserahkan kepada nelayan. Bantuan ini untuk mempermudah nelayan dalam menangkap ikan,” katanya di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin 18 Maret 2019.

Disebutkan, bantuan itu hanya diperuntukkan untuk nelayan kecil, dan telah memiliki persyaratan lain, seperti, punya kartu nelayan, belum pernah dapat bantuan dan tidak miliki mesin untuk melaut.

Pos terkait