Pemilihan Direksi Bank Nagari Jadi Sorotan DPRD Sumbar

Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi menyorot pemilihan Direksi Bank Nagari yang saat ini prosesnya tengah berjalan.

Supardi mengingatkan agar Komisaris termasuk pemegang saham tidak bermain-main dalam memilih Direksi Bank Nagari kedepan.

Bacaan Lainnya

Hal ini berkaitan dengan langkah konversi Syariah Bank Nagari yang diberi target rampung pada akhir 2021 mendatang.

Dikutip dari SuaraMerdeka, Supardi menegaskan pihaknya tengah melakukan pengawasan intensif terhadap Bank Nagari, sesuai tupoksi dan fungsi dari lembaga legislatif, yakni pengawasan.

Dikatakan Supardi, hal yang pertama yang disoroti oleh pihaknya ialah mengenai Assesment yang melibatkan pihak ketiga.

“Kita telah memanggil Komisaris Utama dan Direktur Utama Bank Nagari yang proses assesment yang melibatkan pihak ketiga, (mau) pihak keempat atau pihak kelima dan berapa pihakpun silahkan, kalau memang itu juknis dan juklak yang ditetapkan komisaris utama,” kata Supardi di ruang kerjanya, Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Jumat 13 Desember 2019.

Menurut Supardi yang terpenting saat ini ialah, bagaimana Komisaris benar-benar mengawal aturan regulasi yang telah mereka buat sendiri tentang Assesment tersebut.

Bahkan, kata Supardi, pihaknya meminta hasil dari Assesment tersebut, namun yang diberikan hanya berupa jadwal, bukan nama-nama orang.

“Kita menyayangkan, kita minta laporan sampai sejauh mana hasil dari assesment itu, karena kalau bagaimanapun kita di DPRD Sumbar (pengawasan), namun sayangnya (hanya) dalam bentuk laporan jadwal tetapi tidak nama-nama orang,” jelas Supardi.

Lanjut Supardi, ia sendiri sebelumnya telah memprediksi nama yang dimasukkan Komisaris Bank Nagari tersebut.

“Tetapi, kita sudah memprediksikan nama-nama yang dimasukkan oleh komisaris tadi itu, proses assesment silahkan libatkan orang lain. (Tapi) bagaimana komisaris bisa mengawal regulasi assesment untuk laporan sampai sejauh mana hasil assesment, laporan dalam (diterima) bentuk jadwal bukan nama-nama orang,” ujarnya.

Dikatakan Supardi, tahap pertama sudah dilakukan komisaris, potensi maupun kompetensi, membuat makalah hingga assesment akhir dihandel komisaris.

“Berdasarkan pengalaman dan track record, acuan rekruitmen direksi harus memenuhi itu, sesuai dengan keahlian, track record punya kasus (apa) ngak, OJK dan komisaris punya data itu,” kata Supardi.

Selain itu, hal yang paling dipertanyakan Supardi ialah pencalonan Direksi yang sebelum-sebelumnya berjumlah dua orang untuk satu jabatan, kali ini berubah, hanya satu orang untuk satu jabatan.

“Kalau dulu ada dua orang, sekarang satu-satu sesuai dengan nomenklatur Dirut, kepatuhan, operasional. (Apa) Secara pengalaman sudah memadai, sudah dianggap lengkap, punya track record, kita berharap komisaris tidak bermain-main, ada calon yang bermasalah dan diketahui publik, apa dasar komisaris sehingga disahkan dalam RUPS,” ujarnya.

Supardi menerangkan, agenda RUPS beberapa waktu lalu seharusnya menetapkan sesuai dengan kepatutan, apakah spin off, konversi atau tetap.

Pasalnya, menurut Supardi, pemilihan Direksi kali ini tidak sinkron dengan langkah konversi Bank Nagari menjadi Syariah.

Alasannya, karena tidak ada satupun calon yang berpengalaman di Syariah, padahal itu akan berkaitan langsung nantinya dalam masa transisi Bank Nagari.

“RUPS perubahan nomen, memilih calon direksi, spin off dan keputusan tidak menyambung, (keputusannya) konvensional ke syariah, keputusan itu dilakukan, (namun) tidak satupun punya basic (pengalaman) Syariah, karena didalam POJK calon Direksi harus memenuhi persyaratan masing-masing,” tegasnya.

Supardi berharap, dalam waktu dua tahun yang diberikan pemegang saham tersebut, mulai sekarang sudah mengarah untuk perubahan menjadi Syariah.

“Apakah internal Bank Nagari sudah mempersiapkan untuk secara total mengarah Syariah, karena direksi akan tumbang (yang) punya masalah, jika kelima tumbang maka kesempatan cari bank nagari calon dari luar,” katanya.

Terakhir, Supardi menyebut, jika institusinya sangat mendukung Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah, namun ia mewanti-wanti agar pemilihan Direksi yang baru tidak memiliki unsur kepentingan kelompok manapun.

“Proses pemilihan jangan dipolitisi, aset Bank Nagari (itu) 24 triliun, maka jangan ditumpangi kepentingan politik, OJK harus independen dalam melakukan pengawasannya, kalau tidak DPRD akan ambil tindakan tegas jika tidak, akan (kita) laporkan ke pemerintah pusat atau Presiden RI,” tegas Supardi.

Loading...

Pos terkait