Menpan Diharap Tak Diskriminatif Penyandang Disabilitas

Ilustrasi. Diskusi terkait laporan AODP bersama Ketua Komnas HAM Sumbar. Foto : Ikhwan
Ilustrasi. Diskusi terkait laporan AODP bersama Ketua Komnas HAM Sumbar. Foto : Ikhwan

Ternate – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) diminta tidak diskriminatif terhadap penyandang disabilitas dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), baik di instansi vertikal maupun pemerintah daerah.

“Selama ini persyaratan dalam penerimaan seleksi CPNS di antaranya harus sehat jasmani dan rohani. Persyaratan ini jelas membatasi penyandang disabilitas untuk ambil bagian dalam seleksi CPNS,” kata Soleman, Ketua Pengurus Disabilitas Malut di Ternate, Kamis (4/12).

Bacaan Lainnya

Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas memberi hak yang sama kepada setiap warga negara dalam mendapatkan pekerjaan, termasuk sebagai PNS, oleh karena itu, seharus penyandang disabiltas juga diberi hak untuk mengikuti seleksi CPNS dengan menghilangkan persyaratan tersebut.

Menurut dia, penyandang disabilitas memang memiliki keterbatasan fisik, tetapi untuk penyandang disabilitas tertentu tetap memungkinkan untuk melaksanakan pekerjaan di lingkungan instansi pemerintah, misalnya sebagai staf administrasi atau pekerjaan lain yang sesuai dengan kondisi fisik yang bersangkutan.

Justru para penyandang disabilitas kalau diberi peluang menjadi PNS, mereka akan bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh sebagai wujud komitmen moral karena telah mendapatkan pekerjaan sebagai PNS meski dalam kondisi cacat.

Ia juga mengimbau kepada pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya untuk tidak memosisikan penyandang disabilitas sebagai orang hanya peminta-minta dan mengharapkan belas kasian dari orang lain, walaupun fakta di lapangan memang ada penyandang disabilitas seperti itu.

Pemda harus memberdayakan penyandang disabilitas, baik melalui jalur pendidikan maupun jalur pelatihan keterampilan agar para penyandang disabilitas memiliki ilmu dan bisa mendiri dalam berusaha.

“Pemda di Malut belum sepenuhnya memperhatikan para penyandang disabilitas. Contohnya, Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk penyandang disabilitas di daerah ini masih minim fasilitas. Begitu pula pelatihan untuk penyandang disabilitas jarang dilakukan,” tandas Soleman.

(Republika.co.id)

Pos terkait