Megawati Ajukan Amicus Curiae, Ini Tanggapan Anies

Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono, angkat bicara soal sengketa Pilpres, sementara Anies Baswedan soroti situasi krusial Indonesia.

Jakarta – Menanggapi langkah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mendaftarkan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menilai hal tersebut sebagai pertanda kondisi demokrasi Indonesia yang rapuh.

“Ini menunjukkan situasi sangat genting dan mengkhawatirkan bagi demokrasi kita,” ujar Anies usai halalbihalal dengan cawapresnya, Muhaimin Iskandar, di kediamannya di Lebak Bulus, Selasa (16/4/2024) malam.

Baca Juga

Anies memandang pengalaman panjang Megawati mengawal demokrasi menjadi alasan penting atas langkahnya mengajukan amicus curiae. “Beliau pernah merasakan saat proses demokrasi dikendalikan, sehingga hasil pemilu sudah diketahui sebelum prosesnya,” kata Anies.

Menurutnya, sikap Megawati mengirimkan pesan moral yang kuat tentang urgensi pengawasan atas proses demokrasi yang dirasa telah terdistorsi dalam pemilu serentak 2024. “Sebagai seorang yang melalui semua itu, beliau ingin menyampaikan bahwa ini adalah peringatan serius yang tidak boleh kita abaikan,” ucap Anies.

Sementara itu, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyerahkan dokumen amicus curiae pada Selasa lalu, menyatakan bahwa Megawati mendaftarkan diri sebagai warga negara Indonesia yang ingin ikut mengawasi proses demokrasi.

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan diri sebagai amicus curiae,” kata Hasto.

Rekomendasi