Lemhanas, IKA Unand dan Perhumpuni Bahas Soal Omnibus Law

Deputi Bidang Kajian Strategis Lemhanas RI Prof Reni Mayerni MP dan Wakil Rektor III Universitas Andalas Ir Insannul Kamil saat diskusi terkait RUU Omnibus Law di Jakarta. Foto : Istimewa
Deputi Bidang Kajian Strategis Lemhanas RI Prof Reni Mayerni MP dan Wakil Rektor III Universitas Andalas Ir Insannul Kamil saat diskusi terkait RUU Omnibus Law di Jakarta. Foto : Istimewa

Jakarta – Tiga pilar, Lemhanas, DPP IKA Unand dan Perhumpuni menggelar diskusi hangat seputar Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, Kamis 13 Februari 2020 di Jakarta.

Wakil Ketua Umum DPP IKA Unand sekaligus moderator Surya Tri Harto menyampaikan, konlusi dari diskusi ini terdapat dalam tiga benang merah dari Serial Diskusi RUU Omnibus Law.

Bacaan Lainnya

Sementara Wakil Rektor III Universitas Andalas Ir Insannul Kamil saat membuka serial diskusi menggarisbawahi, betapa ego sektoral dalam regulasi telah menjadi ajang unjuk kepintaran yang bukan lagi berorientasi profesionalisme peran dan profesi.

“Dampaknya telah menimbulkan kondisi yang saling mengunci dan mempersulit upaya melakukan usaha,” kata Insan

Elen Setiadi SH ‘orang dapur’ dalam perumusan RUU dimaksud telah membuka keluasan dan pendalaman pengetahuan serta pemahaman audien tentang struktur, termasuk substansi RUU Omnibus Law.

Senada dengan Insannul Kamil, Elen menyatakan, tujuan ultimate undang-undang ini sangat mulia.

“Omnibus Law dirancang Presiden Joko Widodo untuk mempermudah upaya penciptaan lapangan kerja melalui fasilitasi kemudahan berusaha yang memberi manfaat lebih luas dari multiplier effect yang dihasilkan,” ujar Elen.

Sedangkan aktivis muda Alvon Kurnia Palma mengkritisi secara substansial tujuan Omnibus Law.

Alvon menyoroti aspek ketenagakerjaan yang dikhawatirkan justru mengabaikan kepentingan pekerja di tengah upaya pemerintah membentangkan karpet merah kepada investor untuk memacu pertumbuhan.

“Saya menghimbau agar semangat yang berlebihan untuk menghasilkan undang-undang ini jangan sampai mengorbankan kepentingan pihak-pihak yang lemah menghadapi kekuatan modal investor,” kata Alvon yang juga mantan Ketua Dewan Pengurus YLBHI 2013-2017.

Diskusi dibuka dengan Welcome Speech oleh Prof Reni Mayerni MP selaku Deputi Bidang Kajian Strategis Lemhanas RI yang menginisiasi Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri se Indonesia (PERHIMPUNI) yang bekerjasama dengan IKA Unand untuk menggelar diskusi.

Sehingga, diskusi itu, terbuka bagi publik khususnya bagi para alumni perguruan tinggi, tampak hadir berbagai kalangan yang beragam baik latar belakang profesi maupun alumni perguruan tinggi.

Pos terkait