Kota Padang Raih Penghargaan Peduli HAM

Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI itu diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 di Surakarta, Minggu (10/12/2017) kemarin.
Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI itu diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 di Surakarta, Minggu (10/12/2017) kemarin.
Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI itu diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 di Surakarta, Minggu (10/12/2017) kemarin.
Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI itu diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 di Surakarta, Minggu (10/12/2017) kemarin.

Kota Padang kembali meraih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI yang dinilai peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI itu diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 di Surakarta, Minggu (10/12/2017) kemarin.

Baca Juga

Penghargaan tersebut merupakan kali ketiga yang diterima Kota Padang, setelah sebelumnya berturut-turut diterima dari tahun 2015, lalu. Acara ini dihadiri sekaligus dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan dihadiri sejumlah pejabat penting kementerian.

“Terpilihnya Kota Padang sebagai salah satu kota penerima penghargaan peduli HAM setelah hasil penilaian yang dilakukan Kemenkumham sebelumnya. Hasilnya, Kota Padang masuk nominasi sebagai daerah yang peduli terhadap penghormatan HAM,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Padang, Suhandra saat mewakili Walikota Padang menerima penghargaan tersebut.

Adapun Kriteria penilaian didasari atas hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yg layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang kriteria penilaian kabupaten/kota peduli HAM.

Disamping itu, kriteria lain yang memengaruhi penentuan Kota Padang sebagai kota peduli HAM adalah terpenuhinya kepatuhan pemerintah daerah untuk melahirkan program dan peraturan daerah yang berperspektif HAM.

Seperti, Peraturan Daerah (Perda) yang menghormati nilai-nilai lokal yang masih hidup dan berkembang ditengah masyarakat yang memperhatikan dan mempertimbangkan nilai-nilai humanisme.

“Apresiasi yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Padang terkait kepedulian HAM ini tidak lepas dari peran serta semua pihak dan partisipasi masyarakat. Kedepannya agar seluruh aparatur di Pemerintah Kota Padang lebih giat lagi bekerja, mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat agar apresiasi pemerintah pusat itu jadi lebih bermakna,” jelas Suhandra.

Rekomendasi