KIP Sumbar Terima Aduan Soal Penerimaan CPNS

Ilustrasi ujian.
Ilustrasi ujian CPNS.
Ilustrasi ujian CPNS.

Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Barat menerima aduan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014. Hal ini beriringin dengan dibukanya Posko Pengaduan CPNS 2014 oleh KI Sumatera Barat beberapa
waktu lalu.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Adrian Tuswandi mengatakan, aduan masuk dari peserta Ujian CPNS asal Kota Pariaman yang mengaku kurang senang atas ketidaktransparanan panitia setempat.

Bacaan Lainnya

“Laporan pengaduan tersebut diberikan peserta melalui pesan singkat (SMS). Ia mengatakan berkas surat lamaran ditolak panitia penerima CPNS Kota Pariaman,” katanya di Kota Padang, Selasa (23/9).

Ia menjelaskan, pelapor menyebut jika panitia tidak memberikan informasi jelas terkait penerimaan CPNS untuk formasi guru di Kota Pariaman. Dimana, kata pelapor kepada KIP, panitia tidak menginformasikan bahwa syarat
formasi guru harus menyertakan akta 4.
“Namun ketika memasukan berkas, panitia CPNS Kota Pariaman menolak,” jelasnya.

Untuk itu, KIP berjanji akan menindaklanjuti aduan pelapor tersebut. “Dalam menyelesaikan sengketa tersebut, KI melakukan fasilitas dan mediasi. Jika tidak ditemukan solusi, dapat melalui ajudikasi dimana keputusan yang dihasilkan setara dengan keputusan pengadilan,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau apabila ada masyarakat yang merasa tidak puas atas informasi pada salah satu instansi atau lainnya dapat melaporkannya kepada KIP.

“Jika ada ketidakpuasaan atas permohonan atau pengajuan informasi di badan publik, maka masyarakat baik berbadan hukum maupun perorangan bisa melapor ke KI, karena dijamin oleh UU KIP,” harapnya.

Pos terkait