Kereta Odong-Odong Hingga Rail Bus

Pantai padang

Pantai padangRANAH – Kereta Odong-odong yang masih beroperasi di Kota Padang merupakan pelanggaran yang terus terjadi, sebelumnya Satpol PP  Kota Padang juga sudah melakukan penertiban, tetapi sama sekali tidak diindahkan oleh para pemiliknya.

Odong-odong ini sendiri tidak memiliki izin jalan, baik itu dari Pemerintah Sumbar maupun Kota Padang.Hal ini disampaikan Kadishub Sumbar, Mudrika di sela-sela penyerahan penghargaan WTN 2013 di Rumah Dinas Gubernur, Sabtu 5/10) tadi pagi.

Baca Juga

Pemprov juga sudah melakukan rekomendasi kepada Pemko Padang terkait hal ini, dikarenakan untuk masalah pelanggaran di Kabupaten/Kota merupakan tanggung jawab dari pemerintah itu sendiri.”Kita sudah bilang dan rekomendasikan kepada Pemko Padang, bahwa Odong-odong itu tidak memiliki izin dan sudah ditindak, tapi pemiliknya masih ngotot untuk tetap menjalankannya”ujarnya.

Terkait hal ini, Pemprov Sumbar juga sudah melakukan pembenahan melalui pengadaan Rail Bus yang hingga saat ini masih dalam tahap proses.Rail Bus merupakan sarana tercepat bagi masyarakat untuk menuju tempat yang mereka akan tuju.Tetapi realisasinya sampai saat ini masih dikatakan tidak berjalan beraturan.

“Untuk Rail Bus, itu tergantung Dirjen Kereta Api, sekarang kan sudah ada, jika nanti telah disetujui untuk dijalankan maka akan kita jalankan”tambahnya.

Rail bus diprediksi akan beroperasi awal tahun 2014 mendatang, karena jalur untuk kereta ini sendiri masih dalam tahap pengerjaan.Rail Bus juga sudah sampai di Kota Padang serta akan menampung kurang lebih 150 orang penumpang

Rekomendasi