Jelang Putaran Dua, Panwaslu Siap Kerja Ekstra

NurlinaPOLITIK  – Banyaknya laporan pelanggaran yang diterima oleh Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang terhadap pelaksanaan Pilkada Kota Padang membuat lembaga ini harus bekerja ekstra. Panwaslu hingga saat ini masih mendalami berbagai laporan pelanggaran, baik dari aduan masyarakat, Panwascam maupun tim pasangan calon.

Nurlina, Ketua Panwaslu Kota Padang mengatakan telah menerima seluruh laporan terkait hal tersebut. Pihaknya berjanji akan menuntaskan secepatnya laporan yang diterima oleh lembaga pengawas demokrasinya itu.

Bacaan Lainnya

“Kita dari awal sudah banyak menerima laporan pelanggaran, dari berbagai elemen, pastinya laporan itu kaji terlebih dahulu dan barulah kita bisa tahu apakah itu pelanggaran atau bukan”ujarnya saat ditemui di Kantor Panwaslu Kota Padang, Senin (11/11) siang.

Adapun laporan mengenai kampanye diluar jadwal maupun kampanye hitam, pihaknya menyebutkan akan terus menyelidiki hingga tuntas. Pelanggaran yang dikaji haruslah yang termasuk dalam lima unsur kampanye sesuai dengan amanat aturan yang ada.

“Kalau unsur kampanye itu kan ada lima, jika seluruh aspek itu ada disana, barulah itu pelanggaran namanya, lanjutnya nanti kita akan serahkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padang untuk diputuskan finalnya.

Sementara, terkait laporan Panwaslu yang sudah diteruskan ke KPUD Padang, pihaknya menilai putusan penyelenggara pemilu tersebut berbeda dengan lembaganya. “Kita sudah finalkan bahwa itu pelanggaran, tetapi saat kita lanjutkan ke KPUD Kota Padang, KPUD tidak memasukkan data Panwaslu tersebut sebagai data pelanggaran”katanya.

Lanjutnya, Panwaslu Padang yang dikepalai perempuan ini akan terus melakukan kerja ekstra dalam mengawasi putaran dua yang dijadwalkan Desember mendatang. “Kita akan lebih ekstra lagi, melihat putaran dua ini yang bertarung hanya dua pasangan, pastinya sangat sengit dan berkemungkinan masih akan ada juga kecurangan”tutupnya.jadwal dan waktu kampanye

Pos terkait