Gagal, Syahbana Gugat Timsel KPU Padang ke Ombudsman

PILKADA-Pandeglang-Kurang-PersiapanSepuluh calon komisioner KPU Kota Padang sudah ditetapkan oleh Tim Seleksi KPU Padang yang diketuai oleh Sufyarma Marsidin. Atas hasil seleksi itu, tapi tujuh orang calon yang gagal menembus 10 besar itu, tidak bisa menerima. Mereka, di antaranya M. Syahbana Sjam (Anggota KPU Padang saat ini, Red) melaporkan Timsel kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

“Setelah melakukan penelusuran, kami menemukan terjadi pelanggaran dan kelalaian serta pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan Timsel terhadap para calon anggota KPU,” ujar Rudi, satu di antara tujuh orang yang melapor di Kantor Ombudsman Sumbar, Rabu (18/12).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, dugaan pelanggaran yang dilakukan Timsel yakni proses administrasi ketika perekrutan calon anggota KPU Padang. Timsel tidak melakukan pengecekan administrasi terhadap calon anggota KPU, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga mungkin ada diantaranya calon anggota legistalitif (caleg) pada tahun 2009.

Selain itu, pada perekrutan Timsel seharusnya yang dipilih adalah mereka yang tidak tersangkut dengan berbagai kepentingan. “Timsel adalah pijakan untuk proses dan kualitas demokrasi dan mengedepankan independensi. Tujuannya untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas,” ujar Rudi lagi.

Adanya laporan dari calon KPU Padang gagal masuk 10 besar, dibenarkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yunafri. “Benar kami menerima laporan dari beberapa calon anggota KPU Padang tentang kerja Timsel, mereka yang melapor Rudi, M. Syahbana Sjam dan lima orang calon anggota KPU yang tidak terpilih lainnya,” ujar Yunafri.

Pihak ombudsman akan menelusuri laporan tersebut. “Bila dugaan pelapor  benar adanya, hasil kinerja Timsel yang saat ini yang menghasilkan 10 besar calon anggota KPU bisa cacat hukum,” ujarnya.

Menurut Yunafri, Ombusman akan lakukan pemanggilan terhadap seluruh anggota Timsel KPU Padang. Tidak tertutup kemungkinan kami akan turun ke lapangan untuk menindaklanjutinya, terutama terhadap hasil kinerja Timsel calon anggota KPU Padang.

Sepuluh calon komisioner KPU Padang peridoe 2013-2018 yang lolos 10 besar hasil Timsel adalah Alison, Aprinoriza, Chandra Eka Putra, Eddo Marseliano, Khatril Muhardi, Mahyuddin, Muhammad Sawati, Riki Eka Putra, Veni Dayu Putri dan Yusrin Trinanda. (KlikSumbar)

Pos terkait