Dituduh Selingkuh, Caleg Ini Membantah

Seorang Caleg dari PDIP di Kota Padang berinisial DW (36) dilaporkan oleh SY (38) ke Kantor Camat Kuranji karena diduga berselingkuh dengan istrinya, Minggu (16/3) malam. Namun, sang Caleg itu membantah seluruh tuduhan itu dan menyebut tidak berada di lokasi saat kejadian tersebut.

Kasi Trantib Kantor Camat Kuranji, Syafri Edi membenarkan terkait laporan tersebut. Dalam laporan yang ditulis tangan oleh SY (38) disebutkan bahwa pada hari Minggu (16/3) sekitar pukul 20.00 WIB dia telah menangkap istrinya AF (33) dengan seorang lelaki DW (36) di dalam rumah dan disaksikan langsung oleh anaknya AF.

Bacaan Lainnya

Menurut Syafri Edi, memang ada surat masuk ke kantor camat. “Berdasarkan tulisan yang ada di dalam surat, SY menyebut tindakan istrinya sudah keterlaluan, membawa laki-laki lain ke rumah di hadapan anak. Selain itu, SY juga mengatakan akan menceraikan istrinya,” katanya saat ditemui di Kantor Camat Kuranji, Kota Padang, Rabu (19/3).

Warga di sekitar lokasi tidak ada yang mengetahui tentang penggerebekan itu. Menurut warga setempat, DW dan AF masih ada hubungan saudara. “Kami tidak tahu masalah itu Pak,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Ketika dihubungi, DW membantah telah melakukan aksi selingkuh. Menurut DW, pada Minggu malam itu dia tengah berada di kawasan Padang Baru bersama tiga temannya dan baru pulang ke rumah menjelang tengah malam. “Saya rasa ini adalah permainan politik karena saat ini tengah dalam masa kampanye,” ungkap DW saat dihubungi via seluler.

Sementara, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Padang, Albert Hendra Lukman yang dikonfirmasi mengatakan, DPC tengah mencari tahu kebenaran informasi itu. “Kalau memang benar kader melakukan tindakan tersebut akan ada sanksi yang diberikan partai. Tetapi bila tidak ada kasus itu, kami akan menuntut karena mencemarkan nama partai kami,” katanya di Padang, Kamis (20/3).

Pos terkait