DinKes Sumbar Buka Pos Pengaduan BPJS

Suasana pendaftaran BPJS di RS M Djamil Padang, Rabu (8/1). (Foto : Ikhwan)
Suasana pendaftaran BPJS di RS M Djamil Padang, Rabu (8/1). (Foto : Ikhwan)
Suasana pendaftaran BPJS di RS M Djamil Padang, Rabu (8/1). (Foto : Ikhwan)

Dinas Kesehatan Sumatera Barat (Sumbar) membuka Posko Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semenjak 2 Januari 2014. Terhitung, ada 11 pengaduan yang telah masuk, dan kebanyakan seputar pengetahuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan tata cara pengurusan.

Posko pengaduan sendiri bertujuan guna membantu sosialisasi program JKN tersebut kepada masyarakat luas. “Masih banyak masyarakat yang masih belum tahun tentang prosedur menjadi peserta BPJS Kesehatan tersebut,” kata salah seorang petugas Dinas Kesehatan Sumbar yang tidak ingin disebutkan namanya, Jumat (24/1) siang.

Bacaan Lainnya

Nantinya, setiap pengaduan yang masuk akan diberitahukan terkait mekanisme pendaftaran, dan disarankan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal ini juga bentuk agar masyarakat tak perlu bingung lagi ketika sakit, dan memberikan bantuan pengobatan yang lebih cepat.

Dinas Kesehatan Sumbar sendiri saat ini tengah gencar bersama BPJS untuk melakukan sosialisasi penuh kepada masyarakat. “Dinas kesehatan terus melakukan sosialisasi bersama BPJS, agar masyarakat tahu bentuk-bentuk yang harus dipahaminya,” tuturnya.

Dinas Kesehatan Sumbar saat ini juga membuat inovasi dengan memberikan layanan Hotline via telepone untuk masyarakat. Jadi, jika masyarakat mempunya keluhan bisa menghubungi ke nomor 082385851887.

“Alhamdulillah, kalau ada ini kita kan juga terbantu dalam pengurusannya, jadi tidak perlu binggung lagi,” kata Santi, salah seorang pendaftar BPJS di RS M. Djamil Padang, siang.

(PadangToday.com)

Pos terkait