Buronan Kasus Pembunuhan di Solok Dihadiahi Timah Panas

Tindak Kejahatan Kriminal
Ilustrasi.
Tindak Kejahatan Kriminal
Ilustrasi.

Pelaku pembunuhan dan tindak pidana pencurian kendaraan bernotor, Okto Rezo Putra berhasil dilumpuhkan polisi gabungan Polsek Kubung dan Polres Arosuka.

Timah panas itu mendarat pada kaki warga Jorong Talagodadok, Nagari Sungai Janiah, Kecamatan Gunung Talang, Sumtera Barat saat dilakukan perburuan terhadapnya, Jumat pagi (9/6/2017).

Bacaan Lainnya

Tembakan dilepas petugas karena sempat melawan saat perburuan terhadapnya di kawasan Simpang Surya, Kota Solok, pukul 06.30 WIB. Catatan krimnal Rezo berdasarkan input kepolisian setempat, terlibat kasus pembunuhan di kebun teh Kayu Aro, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (18/4/2012).

Saat peristiwa itu ia tidak sendiri, ia bersama temannya Endo, korbannya Afdal (18). Pada kasus ini ia dan rekannya melarikan diri ke Jakarta dan Bali. Hingga akhirnya 2013 keduanya diringkus lalu divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Koto Baru atas tuduhan pembunuhan berencana dan perampokan terhadap korban Afdal.

Selama mendekam di LP Kelas IIB, Laiang, Solok. Rezo kembali menjadi buronan, setelah dirinya bersama rekan sesama nara pidana (Napi) melarikan diri dari dalam LP 12 Desember 2016.

Mereka memanjat dan memotong kawat berduri yang berada pada dinding belakang LP itu. Ia pun kemnbali diburu oleh aparat kepolisian.

Anehnya, selama buron, Rezo leluasa melakukan aksi kejahatan di Solok, dengan melakukan pencurian sepeda motor. Profesi itu ia lakoni bersama kedua temannya sesama Napi saat berada di tahanan.

Bahkan, selama 2017 tercatat puluhan laporan masuk pencurian sepeda motor dan itu dilakukan olehnya. Kemudian beraksi di sejumlah titik di Kabupaten Solok.

Tak hanya itu barang curiannya pun telah ada yang tiba di Provinsi Riau. Sementara, temannya tersebut tak berhasil ditemukan oleh anggota Polres Solok Kota dan Polres Arosuka. Namun, Jumat (9/6/2017) merupakan pelarian terakhirnya, sela Kasat Reskrim AKP Edwin didampingi Kasat Intel Polres Arosuka, AKP Sosmedya.

Ia memang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kata Kapolres Arosuka, AKBP Reh Ngenana. Rezo memang sangat sulit diketemukan, karena dalam setiap melaksanakan aksinya selalu tersusun rapi dan licin. Tiap kali hendak diringkus tetap saja lolos dari perburuan, hingga akhirnya Jumat berhasil dilumpuhkan.

“Selama masa pelariannya, tersangka Rezo menjadi pelaku curanmor dan selama di luar penjara pelaku telah beraksi di beberapa kawasan di wilayah hukum Polresta Solok dan Polres Arosuka. Ia memang sangat licin kalau beraksi,” kata Reh Ngenana.

Selama buron dan melancarkan aksinya, telah banyak catatan kriminalnya. Salah satunya dengan merampas sepeda motor tukang ojek, mencuri kendaraan milik warga yang terparkir di rumah serta berbagai motif untuk melancarkan aksinya. Reh Ngenana menyebutkan, ia terpaksa hadiahi timah karena memang melawan dan berusaha melarikan diri.

Ia menambahkan, Rezo dikenakan pasal pasal 362 jo 363 KUH-Pidana atas tindak kriminal yang ia lakukan. Selain itu, petugas Satreskrim Polres Solok Arosuka masih melakukan pengembangan atas kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum daerah setempat.

Pos terkait