Asyik Berjudi ! 7 Orang Diciduk Polisi !

Pelaku saat akan diamankan kepolisian di Polsekta Padang Selatan. FOTO/GS
Pelaku saat akan diamankan kepolisian di Polsekta Padang Selatan. FOTO/GS
Pelaku saat akan diamankan kepolisian di Polsekta Padang Selatan. FOTO/GS

Tujuh pria diciduk jajaran Polsekta Padang Selatan saat tengah asyik bermain judi dan menggunakan narkoba jenis ganja di Komplek Bea dan Cukai, Bukit Karang, Padang, Selasa (21/1) sore.

Penangkapan itu bermula dari keresahan warga sekitar lantaran maraknya aksi perjudian di kawasan tersebut. Bahkan, masyarakat juga tak menampik, adanya transaksi narkoba kecil-kecilan.

Bacaan Lainnya

“Kami resah dengan adanya aksi perjudian itu pak, makanya kami melapor, bahkan mereka sampai melakukan pesta ganja juga disana,” katan Mur, salah seorang warga di lokasi kejadian.

Kapolsek Padang Selatan, Kompol Sukirman menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar yang mengaku resah terhadap perbuatan mereka.

“Selama seminggu belakangan ini, kita sudah melakukan pengintaian di lokasi. Setelah mendapat informasi akurat dari warga, kita segera mengatur strategi untuk melakukan penangkapan terhadap mereka,” ujarnya di Polsekta Padang Selatan, sore.

Satu diantara pelaku dipastikan sebagai kurir ganja. Pasalnya, saat dilakukan penggeladahan pada tubuhnya, ditemukan ganja sisa pakai dalam saku pelaku. Sedangkan, keenam pelaku lagi, kemungkinan hanya ikut dalam aksi perjudian tersebut.

”Mereka terbukti melanggar pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” tuturnya.

Polisi juga berhasil menyita barang berupa uang tunai, enam unit handphone, ganja sisa pakai, dan dua paket kecil. Saat ini, ketujuh pelaku telah mendekam didalam sel tahanan Polsekta Padang Selatan. ”Jika memang terbukti, bisa jadi mereka akan dikenai dua pasal sekaligus,” katanya.

Sementara, salah seorang pelaku, Masrial (39) mengungkapkan, aksi perjudian itu dilakukan hanya sekedar perintang hari. Sedangkan, ganja yang ditemuka pada sakunya, dirinya mengakui bahwa barang haram itu memang punya-nya, dan akan dijual kepada yang ingin membelinya.

”Sejak saya tidak bekerja lagi, apa saja akan saya lakukan untuk mendapatkan uang, saya tidak tahu kalau sudah menjadi incaran polisi, saya khilaf pak,” ungkapnya. (Gs/Ed*WN)

Pos terkait