3 Hari kedepan, Surat Suara Pilkada Padang Putaran Dua Selesai Dilipat

Surat SuaraProses pelipatan dan sortir surat suara Pilkada Padang putaran kedua telah dimulai pada hari Selasa (11/2) kemarin. KPUD Kota Padang sebagai pihak penyelenggara menjadwalkan proses ini akan rampung dalam tiga hari kedepan.

Terkait jumlah surat suara yang rusak, hingga saat ini KPUD Kota Padang masih belum bisa menggambarkannya. Tetapi, petugas pelipatan dan sortir sudah menemukan sejumlah surat suara yang rusak.

Bacaan Lainnya

“Kita belum bisa mengetahui berapa jumlah yang rusak karena proses pelipatan dan sortir masih berlangsung. Tapi, petugas sudah ada yang menemukan surat suara rusak, nanti kita akan umumkan jika telah selesai,” kata Koordinator Divisi Logistik, Keuangan, Umum, dan RT KPUD Kota Padang, Firsta di kantornya, Rabu (12/2) pagi.

Firsta juga menjelaskan bahwa umumnya kerusakan surat suara terdapat pada standar atau space yang tidak sesuai dengan ditetapkan. “Iya, seperti warna latar belakang foto pasangan calon tidak sesuai dengan seharusnya, dan ada juga pemotongan surat suara yang dirasa kurang pas bahkan mengenai foto calon,” jelasnya.

Mengenai surat suara yang rusak itu pun, KPUD Kota Padang sendiri akan merekap secara keseluruhan untuk melihat surat suara yang rusak maupun kurang. “KIta akan buat pernyataan dan permintaan supaya surat suara yang rusak dicetak kembali. Selain itu, sebelum dikirim ke Padang, pencetak surat suara harus terlebih dahulu menyortirnya,” tuturnya.

Pos terkait