Walikota Padang Himbau Pemilik Rawat Bangunan Kota Tua

Bangunan Kota Tua, Muara, Kota Padang
Bangunan Kota Tua, Muara, Kota Padang. Foto : Istimewa
Bangunan Kota Tua, Muara, Kota Padang
Bangunan Kota Tua, Muara, Kota Padang. Foto : Istimewa

Walikota Padang Mahyeldi Ansarullah mengimbau agar para pemilik bangunan di Kota Tua, kawasan Muara dan Pondok, Kota Padang agar merawatnya.

Menurut Mahyeldi, kawasan Kota Tua merupakan salah satu cagar budaya yang harus dijaga kelestariannya. “Bangunan-bangunan di Kota Tua ini merupakan cagar budaya dan dilindungi undang-undang. Patut dijaga dan dirawat agar tidak rusak,” kata Mahyeldi di Padang, Selasa (3/10/2017)

Bacaan Lainnya

Mahyeldi menambahkan, saat ini sejumlah bangunan terlihat tidak terawat karena diabaikan pemiliknya. Salah satunya, gedung eks kantor cabang VOC Hindia Belanda di Sumatera Tengah yang kemudian menjadi aset milik PT Perdagangan Indonesia (Persero).

“Sesuai Undang – undang Nomor 11 Tahun 2010 pemilik harus menjaga gedung cagar budaya yang menjadi aset miliknya,” kata Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Medi Iswandi menyebutkan, gedung eks VOC ini kondisinya memprihatinkan. Banyak ornamen-ornamen yang rusak.

Untuk itu, lanjut Medi, pihaknya sudah menyurati langsung pemilik gedung. “Walikota sudah menyurati pemilik sejak 6 bulan lalu, namun belum ada respon,” kata Medi.

Pos terkait