Tersangka KPK Disetujui Jadi Kapolri

Komjen Pol. Budi Gunawan Bersama Komisi III DPR Setelah Disetujui Menjadi Kapolri, Kamis (15/1) Foto: Kompas.com
Komjen Pol. Budi Gunawan Bersama Komisi III DPR Setelah Disetujui Menjadi Kapolri, Kamis (15/1) Foto: Kompas.com
Komjen Pol. Budi Gunawan Bersama Komisi III DPR Setelah Disetujui Menjadi Kapolri, Kamis (15/1) Foto: Kompas.com

Komjen Pol. Budi Gunawan disetujui menjadi Kapolri oleh Komisi III DPR secara aklamasi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung siang tadi. Calon tunggal Kapolri yang juga tersangka KPK tersebut disepakati karena lolos melalui fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III hari Rabu (14/1) kemarin. Hal ini disampaikan langsung oleh Taufik Kurniawan, pemimpin rapat tersebut.

“Dengan menimbang hasil uji kelayakan, rapat paripurna menyetujui laporan Komisi Hukum untuk mengangkat Budi Gunawan menjadi Kapolri,” jelas Taufik.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna tersebut sempat melakukan skorsing selama 10 menit untuk lobi karena diwarnai hujan interupsi. Para peserta rapat banyak menginterupsi terkait status Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dugaan suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Setelah lobi ditutup, para peserta rapat setuju dengan hasil lobi untuk mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Fraksi PAN melalui wakilnya Kuswiyanto menyatakan setuju dengan pengangkatan ini. Akan tetapi, ia mengusulkan agar pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait kasus tersebut karena beliau sendirilah yang mengusulkan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Lain halnya dengan Benny K. Harman dari fraksi Demokrat yang menolak pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Benny mengusulkan agar pengangkatan ini ditunda sehingga kasus yang menyeret Budi Gunawan dapat diklarifikasi, mengingat jabatan Kapolri Jend. Pol. Sutarman saat ini belum habis.

“Pengangkatan Budi Gunawan oleh presiden akan mencoreng sejarah di negeri ini. Apabila Komjen Pol. Budi Gunawan ditetapkan sebagai Kapolri dengan status tersangka, maka diyakini tidak akan mendapatkan kepercayaan rakyat, apalagi Polri dituntut menegakan hukum,”, ungkap Benny.

Akan tetepi, Ketua DPR Setya Novanto berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo telah memeriksa rekam jejak Budi Gunawan sehingga DPR tidak perlu melakukan pertemuan langsung dengan presiden.

Sedangkan KPK cukup tenang menghadapi masalah ini. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, yakin bahwa Presiden Joko Widodo adalah orang yang tunduk pada konstitusi sehingga tidak akan melantik seseorang dengan status tersangka. Bambang sendiri mengatakan bahwa KPK terus mencoba untuk berkomunikasi dengan presiden mengenai kasus Budi Gunawan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari presiden.

“Kami sudah berusaha menjalin komunikasi dengan presiden untuk membahas soal kasus Komjen BG. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan kami diberikan waktu untuk bertemu. Kami dalam posisi menunggu,” katanya.

Presiden Joko Widodo sendiri belum mencabut usulannya dalam mencalonkan Budi Gunawan sebagai Kapolri karena masih menunggu proses politik di DPR. Bahkan Rapat Paripurna hari ini tetap berlangsung karena usulan yang belum dicabutnya tersebut.

Pos terkait