Supir Truk Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Supir Truk Nyambi Jadi Pengedar Sabu Seorang supir truk pengangkat Semen diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat, Senin (19/5).

Pria yang diketahui bernama Indra Jaya alias In Tato (29) ini ditangkap lantaran dicurigai sebagai bandar sabu. Kepolisian sendiri menangkap tersangka setelah dipancing petugas dengan menyamar sebagai mahasiswa yang akan membeli narkoba di kawasan Kampung Pinang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 paket sabu berbagai ukuran dan satu paket kecil ganja dengan total keseluruhan sekitar Rp. 10 juta.

Kasubnit I Opsnal Polda Sumbar, AKP Efriandi Aziz menyebutkan, pelaku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini berhasil ditangkap setelah personelnya berpura-pura menyamar sebagai mahasiswa dan memancing pelaku untuk bertransaksi.

“Saat menyamar, polisi berpura-pura bertransaksi Narkoba senilai Rp. 300 ribu. Polisi juga memancing pelaku supaya mengeluarkan barang haram lainnya, kemungkinan percaya, pelaku pun langsung memperlihatkannya, dan saat itulah, petugas langsung menangkapnya,” katanya di Mapolda Sumbar, Kota Padang.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, dirinya baru tiga kali mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Kuranji.

“Meskipun dia mengaku baru bermain tiga kali, kita tidak percaya begitu saja, kita akan terus membongkar sindikatnya dan beberapa nama yang sempat pelaku ini juga sudah dikantongi. Kita akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di daerah Sumbar terutama di pintu masuk daerah agar para tersangka lainya ditangkap,” ujarnya.

Sementara, pelaku sendiri mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya yang berasal dari Medan, Sumatera Utara. “Saya terdesak ekonomi pak, makanya saya mau saja menjualnya,” ungkapnya kepada wartawan.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan terancam pasal 119 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.

Pos terkait