Demo Siloam Penyampaian Aspirasi ke DPRD

Aksi demo ribuan masyarakat Sumatera Barat yang terdiri dari puluhan ormas terhadap penolakan investasi Superblok Lippo Group (Mall, sekolah, dan rumah sakit siloam) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Kamis (28/11) lalu, tidak menyurutkan sikap beberapa fraksi di DPRD Padang, sikap fraksi tetap sama dengan rekomendasi mengizinkan investasi berdasarkan hasil keputusan rapat sidang paripurna, Selasa (12/11).

Pada sidang paripurna Selasa (12/11)  DPRD Padang cuma fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  yang menolak investasi Lipoo Group, dari 35 anggota DPRD yang hadir dalam rapat sidang paripurna waktu itu , 28 orang diantaranya menyetujui, 6  orang menolak (fraksi PKS) dan 1 suara abstain (fraksi Demokrat).

Seperti halnya Ketua Fraksi Demokrat, Erison mengatakan saat ini zaman demokrasi, jika masyarakat demo ke DPRD itu hal yang lumrah dalam rangka menyampaikan aspirasi. “Itu hal biasa, DPRD adalah rumah rakyat, jadi kita tampung saja dulu,” ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini Fraksi Demokrat belum memiliki sikap, apalagi hasil rapat sidang paripurna untuk rekomendasi pansus investasi sebelumnya adalah keputusan lembaga dan tidak main-main.  Rekomendasi lahir atas diskusi panel fraksi-fraksi. ” Mereka demo, tidak masalah, silahkan sampaikan aspirasi karena DPRD lembaga rakyat,” tuturnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN, Masrul Rajo Intan mengatakan masyarakat tidak boleh memaksakan kehendak. DPRD sudah bekerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Demo investasi superblok Lippo Group ini hanya masalah kepentingan saja. “Apa semua masyarakat Padang, yang tidak suka ada investasi di Padang,” katanya.

Sedangkan Ketua Fraksi Hanura, Yendril mengatakan jika rekomendasi dicabut tentunya butuh pertimbangan karena rekomendasi atas hasil pertimbangan pemikiran empat orang di fraksi Hanura. Investasi ini, lanjutnya juga banyak masyarakat yang menginginkan. Jika hanya mengkedepankan masalah agama, hal itu tidak mungkin. Hal itu juga sudah diantisipasi dengan rekomendasi agar tidak ada simbol agama tertentu.

” Lagian yang datang di demo banyak massa yang bukan orang Padang, apa kepentingan mereka di balik demo itu? Di rekomendasi kita juga gambarkan agar dibangun mesjid dan musholla. Persoalan Perda RT/RW, itu urusan pemko. Kita tetap dengan rekomendasi awal,” katanya.

Ditambahkan Sekretaris Fraksi Golkar, M. Dinul Akbar mengatakan sangat jelas tupoksi dari lembaga DPRD yakni legislasi, pengawasan dan budgeting. Rekomendasi yang diberikan atas hasil pansus adalah salah satu fungsi pengawasan. Sebelumnya fraksi golkar sudah memberikan rekomendasi terkait aspirasi yang ditakutkan ormas yang menentang dalam investasi lippo ini.

“Tidak bawa simbol-simbol agama, pembangunan harus sesuai dengan perda dan pembangunan juga mengikuti kearifan lokal. Untuk mencabut rekomendasi harus dengan pemikiran jernih, karena rekomendasi atas hasil sikap fraksi di paripurna. Demo harus disikapi dan kita akan bawa ini ke rapat pimpinan,” paparnya.

Nantinya tentu balik kepada keputusan lembaga. Jangan nantinya terjadi tarik ulur. Biarkan mereka bekerja dengan aspirasi dari para pendemo. “Kita DPRD bukan eksekutor. Pemko yang akan lakukan itu nantinya,” katanya.(*)

 

Pos terkait