Sembilan Tahun Lumpuh Akibat Ditembak, Pria Ini Kirim Surat ke Jokowi

Iwan Muliyadi saat berorasi di Perempatan Gedung DPRD Sumbar, Khatib Sulaiman, Padang. Foto : Ikhwan
Iwan Muliyadi saat berorasi di Perempatan Gedung DPRD Sumbar, Khatib Sulaiman, Padang. Foto : Ikhwan
Iwan Muliyadi saat berorasi di Perempatan Gedung DPRD Sumbar, Khatib Sulaiman, Padang. Foto : Ikhwan

Korban penembakan, Iwan Muliyadi (23) mengirim secarik surat kepada Presiden RI untuk mengadukan nasibnya. Secarik surat yang ditulisnya itu diserahkan melalui DPRD Sumatera Barat, Selasa (20/10).

Iwan merupakan korban penembakan oknum Kepolisian Sektor Kinali, Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2006 silam saat masih menduduki kelas 3 SMP. Akibatnya, ia harus rela kehilangan kedua kakinya lantaran lumpuh. “Waktu itu, dia lagi di Kebun, kemudian tiba-tiba datang polisi, disuruh turun dan langsung ditembak,” ujar ayah korban, Nazar kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Saat ditanya, alasan anaknya ditembak, sang ayah menjawab tidak tahu dan sepertinya disengaja. “Sepertinya memang disengaja, waktu itu juga tidak ada penangkapan siapa-siapa,” ungkapnya.

Singkatnya di Pengadilan Negeri Pasaman Barat memenangkan korban dengan meminta pihak Kepolisian bertanggungjawab. “Tanggung jawabnya waktu itu, santunan uang dan lainnya, tapi tidak ada realisasinya,” katanya.

Langkah hukum pun terus diambil dari Banding di Pengadilan Tinggi Padang pada tahun 2009, kemudian Kasasi di Mahkamah Agung pada tahun 2010. “Tapi, sudah berapa tahun ini, tak juga ada tanggungjawab, ini manusia pak,” tegasnya.

Korban sendiri menuntut agar Presiden RI dapat memenuhi tuntutannya tersebut. “Saya tidak didengarkan, saya ingin langsung kirim ke Presiden melalui Anggota Dewan terhormat ini, supaya hak saya dipenuhi,” kata Iwan.

Dalam isi suratnya tersebut, Iwan juga menuliskan bahwa pihak kepolisian berhutang padanya sebanyak Rp.300 juta. “Bapak jangan lupa ! Bapak dan Polri berhutang pada saya 300 juta,” tulisnya dalam surat tersebut.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar, Marlis menerima surat tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya. “Nanti, kita akan sampaikan ke rapat gabungan, jika diizinkan oleh pimpinan, kita akan langsung menemui Mabes Polri untuk meneruskannya,” katanya.

Sebelum menemui Anggota Dewan, Iwan Muliyadi didampingi Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumbar juga menyempatkan berorasi di perempatan Gedung DPRD Sumbar, Khatib Sulaiman, Kota Padang.

Pos terkait