Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) termasuk daerah yang telah menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan belum dianggarkan. Hal itu dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Selain Sumbar beberapa daerah seperti Riau, Sumatera Utara, Jawa Timur, Babel, Jambi, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Bali, Sulawesi Barat, Kalimatan Barat, Selatan dan Timur, kemudian Nusa Tenggara Timur dan Kepulauan Riau. Sedangkan yang belum sama sekali menyusun RUED Papua Barat, Papua, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Tengah dan Tenggara demikian halnya Kalimantan Utara.
Sementara yang telah menganggarkan RUED ialah Lampung, Aceh, Jawa Barat, Bengkulu, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Banten. Ignasius mengatakan, hingga kini yang belum menyusun RUED, karena keterbatasan Pemda terhadap Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebagai dasar dalam penyusunan RUED.
Bisa saja kata Menteri ESDM Jonan, karena personelnya kurang, atau keterbatasan pemahaman terkait RUEN. Meskipun demikian, pusat bersama dewan energi nasional tetap mendorong terkait hal ini, baik dalam hal penyusunan RUED pada probinsi yang belum secara aktif melalui Rapat Anggota DEN dengan Gubernur, Bappeda, dinas terkait dan DPRD. Kemudian penganggaran kegiatan penyusunan RUED 2018 oleh daerah. Bimtek daerah oleh tim pembinaan penyusunan RUED.
Maka sebut Jonan, perlu anggota komisi dari masing-masing provinsi untuk mendorong terkait RUED di daerah pemilihan masing-masing.