Pemerintah Mesir Bebaskan Dua Mahasiswa Asal Sumbar

Konsular KBRI Mesir
Konsular KBRI Mesir
Konsular KBRI Mesir
Konsular KBRI Mesir

Pemerintah Mesir akhirnya membebaskan dua mahasiswa Indonesia asal Sumatera Barat yang ditahan setelah melewati berbagai proses yang panjang. Sebelumnya, kedua mahasiswa itu ditahan pemerintah Mesir semenjak 1 Agustus 2017.

“Allhamdulillah, berkat perjuangan Kemenlu melalui Kedubes RI di Mesir bapak Helmy Fauzi beserta jajarannya, akhirnya dua orang Mahasiswa Indonesia asal Sumbar, Muhammad Hadi dan Nurul Islam Elfis dibebaskan pada Jumat 1 September 2017 kemarin,” kata Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (1/9/2017).

Saat hari pembebasan, dua mahasiswa itu telah berangkat dari Kairo, Mesir dengan pesawat Etihad Airways menuju Jakarta, dan dilanjutkan ke Kota Padang. “Insha Allah siang ini tiba di Jakarta dan besok (Minggu 3 September 2017) pukul 13.15 WIB tiba di Bandara Minangkabau dengan pesawat Garuda GA 162,” sebut Gubernur.

Gubernur Sumbar sendiri direncanakan akan menjemput langsung kedua mahasiswa asal Sumatera Barat itu di Bandara Internasional Minangkabau.

Baca juga : Alumni MAN 2 Payakumbuh Ditahan Pihak Keamanan Mesir

Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat berterima kasih kepada Dubes RI di Mesir, Helmy Fauzi yang telah melakukan berbagai upaya diplomatik, baik secara formal maupun informal demi membebaskan dua orang warga Indonesia asal Sumbar tersebut.

“Termasuk peran ibu Dwi Ria Latifa (Istri Dubes) yang memainkan peran non formal kepada pemerintahan Mesir,” tutur Gubernur.

Selain itu, secara pribadi, kata Gubernur, sejak dua mahasiswa asal Sumbar ditahan otoritas Mesir hingga dibebaskan, dirinya selalu berkomunikasi intens dengan Dubes Helmy.

“Sejak kabar ditahannya dua mahasiswa asal Sumbar, saya selalu intens berkomunikasi dengan bapak Helmy Fauzi Duta Besar Indonesia di Mesir dan selalu berdiskusi melakukan berbagai upaya pembebasannya. Baik diskusi melalui video call, telpon dan whatsapp,” kata Gubernur.

Untuk diketahui, kedua mahasiswa itu ditahan dengan tuduhan memasuki zona merah di Mesir. Pemerintah Mesir sendiri dalam beberapa tahun terakhir, memang telah menetapkan larang ke zona merah di Kota Samanud, Mesir.

Pos terkait