Pembangunan mess Pemkab Kerinci di Padang, Sumatera Barat lagi-lagi tertunda dibangun. Hal itu dikatakan Bupati Kerinci, Adirozal. Alasan tertundanya pembangunan tersebut karena status kepemilikan tanah Pemerintah Kabupaten Kerinci di ibukota provinsi Sumbar.
Bahkan, sejak tiga tahun silam rencana Pemkab akan membangun mess. Hanya lagi-lagi rencana tersebut batal. Status akan tanah tersebut menjadi kendala Pemkab menunda pembangunan, kata Adirozal.
Uniknya, tanah yang telah dipasangi bertuliskan tanah milik Pemkab Kerinci itu, dihuni warga yang merupakan penjaga di kawasan tanah yang telah dikapling.
“Serba salah, tidak mungkin kita mengusir penghuni tersebut. Kini masih diproses,” ungkapnya.
Sementara Zufran, Kabag Hukum Setda Kerinci menyampaikan, pihaknya tetap melakukan komunikasi dengan penghuni tanh sehingga dapat terselesaikan dengan baik. Rencananya, akan duduk bersama untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Upaya hukum katanya, memang belum dilaksanakan. Saat ini, Pemkab tengah mencari solusi dengan bermusyawarah dengan para penghuni tanah yang merupakan milik Pemkab Kerinci.
Hingga saat ini belum ada gambaran, hanya saja Pemkab Kerinci akan terus berupaya sehingga mess tersebut dapat dibangun.