Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan pasangan Mahyeldi-Hendri sebagai pemenang dalam Pilkada Kota Padang tahun 2018.
Penetapan itu secara resmi dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Kota Padang yang digelar KPU Padang di Kryad Bumiminang Hotel, Kota Padang, Rabu (4/7/2018).
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, pasangan Mahyeldi-Hendri berhasil unggul jauh dengan perolehan 212.526 suara atau 62,92 persen. Sementara, pasangan Emzalmi-Desri hanya berhasil mengumpulkan 125.238 suara atau 37,8 persen.
Ketua KPU Kota Padang, M Sawati mengatakan, rapat pleno rekapitulasi berjalan lancar dan aman, tanpa ada kendala.
“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Kita apresiasi kedua tim, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. KPU Padang secara resmi menetapkan Mahyeldi-Hendri sebagai peraih suara terbanyak (pemenang) Pilkada Padang tahun 2018,” kata Sawati usai rapat pleno.
Namun, diakui Sawati, tim saksi dari Emzalmi-Desri enggan untuk mentandatangani berita acara dari rekapitulasi tersebut.
“Iya, memang tim saksi Emzalmi-Desri enggan mentandatangani berita acara rekapitulasi suara. Itu tidak masalah, dikemudian hari, jika ada perselisihan, dipersilahkan untuk mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi sesuai aturan yang ada,” jelas Sawati.
Menanggapi hal tersebut, tim saksi pasangan Emzalmi-Desri, Indra Mairizal membenarkan terkait tidak ditandatanganinya berita acara rekapitulasi suara Pilkada Padang. Setidaknya, kata Indra, ada tiga alasan yang membuat tim enggan untuk mentandatangani berita acara rekapitulasi suara tersebut.
Dikatakan Indra, pertama, menurutnya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak sesuai dengan yang seharusnya. “Kemudian, kedua, banyaknya pemilih yang menggunakan suket mencapai 8 ribu lebih dan banyak masyarakat yang tidak mendapatkan C-6 atau undangan ke TPS,” kata Indra.
Dilihat dari hasil rekapitulasi suara, pasangan Mahyeldi-Hendri mendominasi, dengan menang pada 11 Kecamatan yang ada di Kota Padang. Pasangan Mahyeldi-Hendri sendiri merupakan pasangan yang diusung oleh dua partai, yakni PKS dan PAN.