Konflik pemilu bisa terjadi karena ketidakbecusan KPU

Gedung KPU RI. Foto : Istimewa

Wakil Ketua MPR, Ahmad Farhan Hamid, menilai potensi konflik pada Pemilu 2014 bisa terjadi karena ketidakbecusan penyelenggara pemilu. Dia pun meminta agar penyelenggara pemilu khususnya KPU pusat hingga daerah bersikap netral dan profesional.

“Konflik pemilu ada pada penyelenggaraan pemilu bukan pada peserta. Seperti DPT tidak beres, dapil tidak terurus. Konflik ada di penyelenggara bukan hanya KPU pusat, tapi tingkat kabupaten kota sampai ke tingkat TPS,” ujar Farhan dalam diskusi pilar negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11).

Ahmad Farhan yakin jika penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak dengan profesional, proses Pemilu 2014 akan aman dan damai.

“Kalau mereka tidak netral, tidak tegas dan tidak profesional itu akan menimbulkan konflik, kalau semua beres, semua akan aman,” tegas dia.

Dia menjelaskan, KPU harus tegas dalam menjalankan aturan saat pemilu berlangsung. Khususnya soal waktu pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Misal jam 7 dibuka (pencoblosan), jam 1 konsisten itu selesai. Kemudian kedua, kertas suara yang tidak terpakai itu penting sekali, jangan sampai kertas suara tidak terpakai disimpan sehingga masih bisa digunakan,” imbuhnya.

Karena itu, ia menantang untuk meminimalisir penyalahgunaan, kertas suara yang tidak terpakai langsung dipotong saat waktu penghitungan suara ditutup.

“Di depan khalayak diberitahukan sekian lembar tidak terpakai, potong atau langsung dikasih warna lain sehingga tidak bisa dipakai di tempat gelap,” pungkasnya.

sumber:merdeka.com

Pos terkait