Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas Dinilai Masih Diskriminatif

Ilustrasi Penyandang Disabilitas berunjuk rasa menuntut hak mereka. Foto : Republika
Ilustrasi Penyandang Disabilitas berunjuk rasa menuntut hak mereka. Foto : Republika
Ilustrasi Penyandang Disabilitas berunjuk rasa menuntut hak mereka. Foto : Republika

Yogyakarta – Ketua Persatuan Penyandang Difabel Indonesia Yogyakarta, Akhmad Sholeh mengatakan, masih terjadi diskriminasi kepada penyandang disabilitas dalam hal kesempatan kerja. Meskipun kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2012.

Pria tunanetra satu-satunya yang menyandang gelar doktor di Yogyakarta itu mengaku terus memperjuangkan para penyandang disabilitas agar tidak didiskrimanasi. Bahkan, ia sendiri mengaku menerima diskriminasi di dalam pekerjaannya sebagai Pegawai Negesi Sipil (PNS) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. “meski saya PNS tapi gak dikasih job, artinya keilmuan saya belum bisa dipercaya,” ujar Akhmad, kepada Republika di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (6/12).

Bacaan Lainnya

Menurut Akhmad keterbatasan fisik membuat masyarakat dan para pengusaha masih memandang penyandang disabilitas kurang produktif. Jika dari pemerintah sendiri, kata Akhmad, memandang kurang aksesbilitas bagi penyandang disabilitas masih kurang didapatkan. Ia meyakini jika dengan masyarakat dan pengusaha jujur dalam menilai pekerja dari segi skill dan profesi maka, penyandang disabilitas juga bisa dipekerjakan. Penyandang disabilitas, tegas Akhmad, juga memiliki potensi yang bisa dipekerjakan.

Namun ia juga menilai, sebenarnya perusahaan mau menerima pekerja dari penyandang disabilitas. Akan tetapi, para pengusaha tidak mengetahui pekerjaan yang cocok bagi penyandang disabilitas. “itu juga yang menjadi masalah,” katanya. Untuk itu, menurut Akhmad diperlukan pengidentifikasian dari perusahaan terkait kemampuan para penyandang disabilitas. Jika hal tersebut dilakukan, ia meyakiki tidak akan terjadi persoalan.

Selain itu, ia mengharapkan kepada para penyandang disabilitas agar pro aktif dalam menunjukkan kemampuannya. Hal tersebut untuk meyakinkan para pengusaha tentang skill yang dimiliki. Namun, yang menjadi persoalan, kata Akhmad, masyarakat yang memiliki fisik normal belum semuanya mengakui eksistensi dari penyandang disabilitas.

Ketika dimintai tanggapannya upaya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri agar perusahaan mempekerjakan minimal satu penyandang disabillitas, Akhmad menilai bagus. Namun, yang dikhawatirkan Akhmad terkait implementasi.

(Republika.co.id)

Pos terkait