Kerusakan Surat Suara Pilwako Padang Bertambah

Suasana Pelipatan Suara di KPUD PadangPOLITIK – Menginjak hari kelima proses pelipatan suara, kemarin, Sabtu (19/10) Komisi Pemilihan Umum Kota Padang menemukan surat suara rusak sebanyak 11.851 lembar sedangkan untuk pelipatan surat suara sudah berjalan hingga 524.862 lembar dari total sebesar 574.742 lembar.Hari ini, Minggu (20/10) sekitar 38.029 masih dilakukan pelipatannya, dan berpeluang besar masih akan ditemukannya surat suara yang rusak.

Sementara, Frista, Koordinasi Pelipatan Suara Kota Padang menyebutkan, bahwa akan menyelesaikan semua proses pelipatan dan pensortiran surat suara dan barulah dibuatkan berita acara terkait jumlah keseluruhan surat suara yang mengalami kerusakan kepada perusahaan pemenang tender supaya mengganti surat suara yang rusak tersebut..

Bacaan Lainnya

“Kita akan selesaikan pelipatan untuk keseluruhan, untuk surat suara yang rusak nanti kita akan hitung total keseluruhannya, lalu dibuatkan berita acaranya kepada perusahaan pemenang tender untuk menggantinya” ujarnya di Kantor KPUD Padang, Minggu (20/10) tadi siang.

Surat suara yang rusak nantinya akan diamankan di KPUD Padang, setelah itu dimusnahkan usai Pemilukada selesai diselenggarakan.”Surat suara yang rusak adalah arsip KPUD, untuk pemusnahan akan dilakukan setelah pelantikan kepala daerah yang terpilih, atau telah berumur satu tahun” ujar Fikon, Kepala Divisi Keuangan, Logistik dan Rumah Tangga KPUD Sumbar saat memantau pelipatan surat suara di KPU Kota Padang, Minggu, tadi pagi.

Sedangkan untuk surat suara yang rusak tersebut nantinya akan diamankan terlebih dahulu di KPU setelah itu barulah dimusnahkan setelah Pilkada selesai,”surat suara merupakan arsip, pemusnahan terhadap surat suara dilakukan setelah pelantikan kepala daerah terpilih dan telah berumur satu tahun”, tutur Koordinator Divisi Keuangan, Logistik dan Rumah Tangga KPU Sumbar Fikon saat memantau peliputan surat suara di KPU Padang, Gunung Sarik.(*)

 

Pos terkait