Kekurangan Ban Sebabkan Lion Air Delay Lebih dari 4 Jam

0234358Lion-Air780x390NUSANTARA – Penerbangan Lion Air pada Kamis (17/10/2013) untuk beberapa rute penerbangan mengalami keterlambatan (delay) dari jadwal yang direncanakan. Bahkan keterlambatan penerbangan tersebut lebih dari 4 jam.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan, rute penerbangan yangdelay tersebut adalah Jakarta-Makassar, Jakarta-Padang, Jakarta-Batam dan Jakarta-Surabaya.

“Kami memohon maaf kepada penumpang atas keterlambatan dan ketidaknyamanan tersebut,” kata Edward saat konferensi pers di Menara Lion Jakarta, Jumat (18/10/2013).

Edward menganggap bahwa keterlambatan tersebut sudah diperkirakan sebelumnya. Hal ini terkait untuk menjaga keselamatan penerbangan yang sudah menjadi tujuan perusahaan. Di sisi lain, Edward menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan karena kekurangan persediaan ban pesawat yang akan digunakan.

Lion Air memutuskan untuk tidak mengoperasikan pesawat yang seharusnya ganti ban atau bahkan menunda penerbangan pesawat sampai pergantian ban dapat dilakukan.

“Kekurangan persediaan ban pesawat ini terjadi karena adanya proses administrasi dan dokumentasi tambahan yang harus dilengkapi dan dipenuhi khususnya importasi ban pesawat yang diproses melalui rekondisi (retreat) dan kejadian tersebut juga bertepatan dengan adanya libur panjang (Idul Adha),” tambahnya.

Edward menambahkan, saat ini ban pesawat yang diimpor dari Hongkong dan Bangkok masih dalam proses penyelesaian administrasi dan dokumentasi di Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak empat kontainer atau kurang lebih 800 unit ban.

Untuk mengatasi dan memenuhi ketersediaan dan kebutuhan ban pesawat dan demi operasional penerbangan, pihaknya sudah mengimpor ban baru dalam jumlah yang banyak dengan menggunakan kargo udara.

Langkah ini pun juga sudah mendapat izin dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk diberikan izin mengimpir ban pesawat hasil proses rekondisi.

“Kami sangat memahami kekecewaan yang dirasakan dan dialami penumpang khususnya di tujuan Padang-Jakarta,” tambahnya.

Sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan 77 tentang kewajiban maskapai dalam membayar denda atas keterlambatan, maka Lion Air memilih untuk mentransfer ke rekening masing-masing penumpang.

Hingga hari ini, operasional penerbangan Lion Air berjalan normal dan pihaknya akan tetap memperbaiki ketepatan waktu dan pelayanan Lion Air.

Sumber : KOMPAS

Pos terkait