Jangan Rendahkan BK DPRD Padang

Gedung DPRD Padang
Gedung DPRD Kota Padang.

Badan Kehormatan DPRD Kota Padang sangat mensesalkan akan pernyataan sikap anggota DPRD Kota Padang Erisman (F-Gerindra). Pernyataan itu terkait atas dirinya yang dilengserkan sebagai Ketua DPRD Padang. Hal itu dikatakan Ketua BK DPRD Padang Amril Amin. Katanya, pernyataan secara terbuka itu sama halnya memburukan legislatif dan menganggap BK tidak ada.

“Apabila betul ada sebuah bukti-bukti yang bisa dilemparkan kepada teman-teman, ya silahkan saja. Namun jangan di muka forum,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Maksud dari BK ialah, Ketua DPRD Kota Padang Erisman yang dilengserkan secara de facto lewat pelewaan rapat sidang paripurna internal, Senin (5/6), akan membongkar seluruh persoalan di gedung bundar Sawahan, Jalan Sawahan, Padang Timur, Kota Padang. Bahkan, segala persoalan berkaitan hukum akan umumkan secara publik.

“Saya akan melakukan gugatan, akan ada dampak pada pimpinan atau partai dan partai saya juga (Gerindra-red),” katanya secara terang-terangan.

Ini yang kemudian membuat BK angkat bicara, seolah-olah BK tidak ada di DPRD Padang dan tidak mampu memperkecil persoalan di internal DPRD Padang. “Saya tidak ingin DPRD Kota Padang sebagai lembaga dewan terhormat wakil rakyat nantinya menjadi lembaga lelucon yang menanggapi laporan yang kurang valid, sehingga lembaga ini menjadi bulan – bulanan yang akhirnya jadi cemoohan,” kata Ketua BK DPRD Padang Amril Amin (F-PAN).

Pos terkait