Informasi Warga, Polres Aceh Besar Sita Satu Ton Ganja

Ilustrasi. Penangkapan tersangka narkoba jenis ganja. Foto : Istimewa
Ilustrasi. Penangkapan tersangka narkoba jenis ganja. Foto : Istimewa
Ilustrasi. Penangkapan tersangka narkoba jenis ganja. Foto : Istimewa

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar mengamankan satu ton ganja siap edar yang diduga akan dibawa keluar dari provinsi tersebut.

Kapolres Aceh Besar AKBP, Heru Novianto di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Senin (18/4), mengatakan ganja tersebut diamankan pada sebuah gubuk pinggir pantai di kawasan Lampanah Leungah, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

Bacaan Lainnya

“Ganja tersebut diamankan dalam sebuah penggerebekan di Lampanah Leungah, Minggu (17/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Ganja satu ton tersebut dibalut dalam puluhan bal dan dimasukkan dalam 21 karung,” katanya.

Namun demikian, Kapolres mengatakan polisi tidak berhasil menangkap pemilik maupun pembawa ganja tersebut. Diduga mereka melarikan diri ketika polisi hendak menggerebek lokasi.

Ia menambahkan, ganja berhasil diamankan berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang terlarang itu dari Lamteuba.

“Polisi sempat mencari keberadaan ganja tersebut di Lamteuba. Namun, masyarakat melaporkan terjadi pergerakan ganja tersebut ke kawasan Lampanah Leungah. Lalu, polisi mengejar mereka yang membawa ganja tersebut,” kata dia.

AKBP Heru menyebutkan 21 karung berisi satu ton ganja itu diduga hendak dibawa ke luar Aceh lewat laut menggunakan boat karena polisi memperketat razia di darat.

“Ada indikasi pelaku berupaya menyeludupkan ganja lewat laut karena polisi semakin gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba,” katanya.

Kapolres pun mengatakan penyelidikan atas kasus tersebut tengah berlangsung termasuk memburu pemilik dan pembawa ganja itu.

“Kami juga mengimbau masyarakat supaya melaporkan jika ada hal mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Besar,” ujar Heru.

Pos terkait