Hiruk Pikuk Larangan Baju Bekas Impor

Para Pembeli yang Sibuk Memilih Pakaian Bekas Foto: sosialberita.net
Para Pembeli yang Sibuk Memilih Pakaian Bekas Foto: sosialberita.net
Para Pembeli yang Sibuk Memilih Pakaian Bekas Foto: sosialberita.net

Menteri Perdagangan Rahmat Gobel telah melarang impor baju bekas karena banyak bakteri penyebab penyakit yang terkandung di baju bekas tersebut. Larangan tersebut mendapat dukungan dari banyak pihak karena selain dari segi kesehatan, baju bekas ini juga merugikan industri skala kecil dan menengah sektor garmen dalam negeri bahkan mengurangi tenaga kerja.

“Dari sisi ekonomi, IKM hanya tumbuh 8 persen yang seharusnya 20 persen tumbuhnya tiap tahun. Sementara 12 persen pertumbuhan IKM tergerus oleh pakaian bekas. Dan kalau sampai 12 persen IKM tidak tumbuh berapa ribu IKM dan berapa ratus ribu tenaga kerja yang tidak mendapatkan pekerjaannya,” tutur Ketua Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Selain itu, menurut Ade menggunakan baju bekas juga mengkhawatirkan karena konsumen tidak mengetahui kondisi kesehatan pemilik sebelumnya dan bisa saja terjadi perpindahan penyakit.

Sebelumnya Kemendag telah mengambil sampel 25 pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta. Sampel tersebut terdiri dari 5 kelompok pakaian anak, wanita dan pria. Hasil uji laboratorium menyimpulkan pakaian tersebut mengandung banyak bakteri mikrobiologis yang dapat menyebabkakn gatal-gatal, diare dan terkena penyakit saluran kelamin.

Akan tetapi, sepertinya minat masyarakat untuk berburu baju bekas tidak surut dengan adanya larangan tersebut. Sebagian besar masyarakat berpendapat bahwa selain dengan baju bekas impor mereka memiliki pakaian bermerek yang murah harganya, mereka juga tidak pernah mendapat penyakit saat menggunakan pakaian tersebut. Larangan tersebut pun juga tidak mengganggu para penjual.

“Biarin saja, sudah biasa. Toh enggak ngaruh ke pembeli,” ungkap seorang pedagang di Pasar Gembong Surabaya.

Bahkan, ada seorang pembeli di pasar Surabaya tersebut yang memandang baju bekas dapat membantu rakyat kecil dan mencurigai larangan tersebut sebagai lobi bisnis.

“Sepertinya ada kompetisi perdagangan pakaian. Bisa saja para pengusaha pakaian baru merasa tersaingi, dan Menteri lebih mendengar mereka yang lebih bermodal,” ujar Mamduh, nama pembeli tersebut.

Pos terkait