Dilantik Fauzi Bahar, Baperjakat Kaji Ulang 13 Pejabat

Logo Pemko Padang.

Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemko (Pemerintah Kota) Padang menggelar rapat terkait pelantikan yang dilakukan mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar empat hari sebelum dirinya berhenti terhadap 13 pejabat eselon diruang lingkup Pemko Padang.

Hal ini dilakukan lantaran laporan dari masyarakat yang menilai pelantikan itu tidak sah. Pasalnya, berdasarkan surat edaran rekomendasi Mendagri yang berisi pejabat Walikota yang hampir habis masa tugasnya, tidak boleh melakukan mutasi minimal enam bulan sebelum berhenti.

Bacaan Lainnya

Peraturan ini diberlakukan untuk menjaga netralisasi para pejabat dilingkup Pemko Padang. “Saya meminta kepada Baperjakat agar meninjau kembali pelantikan itu, karena tidak ada rekomendasi dari Gubernur dan mengabaikan Surat Edaran Mendagri tersebut,” kata Penjabat Walikota Padang, Selasa (25/2).

Erizal menyebutkan, Baperjakat telah melakukan rapat pada Senin (24/2) malam, tapi belum mendapatkan hasil final. Untuk itu, dijadwalkan Baperjakat akan melakukan rapat kembali siang ini.

“Kemungkinan hasilnya akan saya umumkan besok. Untuk hasil rapat itu saya serahkan kepada Baperjakat sepenuhnya,” katanya. [WAN]

Pos terkait