Buron Tiga Bulan, Pelaku Pemerasaan Ditangkap

Polisi tengah membawa pelaku guna pengembangan, Senin (6/1) tadi sore. (Foto : Ikhwan)
Polisi tengah membawa pelaku guna pengembangan, Senin (6/1) tadi sore. (Foto : Ikhwan)
Polisi tengah membawa pelaku guna pengembangan, Senin (6/1) tadi sore. (Foto : Ikhwan)

Seorang pelaku pemerasaan dan pelecahaan seksual bernama Roni (29) yang terjadi di Banda Bakali Surau Gadang, Kota Padang, beberapa bulan lalu, diciduk Polsek Nanggalo Padang sekitar pukul 12.00 di rumahnya, Siteba Padang, Senin (6/1).

Pelaku ini telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian semenjak tiga bulan belakangan. Polisi pun langsung menggeledah pelaku, dan mengamankan barang bukti berupa ganja seharga Rp. 20 ribu pada saku celananya.

Bacaan Lainnya

Tak hanya memeras dan cabul, pelaku juga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku langsung diperiksa, dan polisi pun langsung menangkap kawanannya yang lain, bernama Agus (26). Agus sendiri diduga merupakan penyalur dari motor hasil curian tersebut.

“Kita tangak Roni terlebih dahulu di rumahnya, lalu kita temukan ganja pada saku celana pelaku. Setelah itu kita lakukan pengembangan terhadap Roni, dan langsung menangkap satu orang lagi, yakni Agus,” kata Kapolsekta Nanggalo, AKP Zulfatmi di ruangannya, tadi siang.

Menurutnya, Roni merupakan otak dari semua aksi kriminal yang terjadi pada sepanjang kawasan Banda Bakali, Surau Gadang tersebut. Tiga rekannya yang lain pun telah diamankan oleh kepolisian beberapa bulan lalu.

“Mereka kita akan jerat pasal berlapis, untuk keterkaitannya terkait aksi Curanmor masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun, para kawanannya yang telah tertangkap yakni Arizona (28), dan Hendra Joni (27). Penangkapan ini bermula atas laporan salah seorang korban pemerasan, MR (19) yang juga pelajar salah satu SMK di Kota Padang.

“Setiap melakukan aksinya, para pelaku menghentikan para pengendara motor yang melewati kawasan tersebut. Sasaran utamanya adalah orang yang pacaran, jadi mereka peras, sembari melakukan pelecahan seksual,” pungkasnya.

Pos terkait