BNPB Tetapkan Satgas Kebakaran Hutan

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan/blog.act.id.
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan.blog.act.id.JPG
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan/blog.act.id.
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan.blog.act.id.JPG

Kemarau akan berlangsung hingga Oktober mendatang. Puncak musim kemarau pada September sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan akan makin meningkat, kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (24/8/2017).

Ia menerangkan, kebakaran hutan dan lahan di Papua terkonsentrasi di Kabupaten Merauke. Penyebab diduga kebakaran hutan dan lahan dengan adanya pembukaan kebun besar-besaran di Merauke. Pantauan satelit menujukkan lokasi-lokasi hotspot berada pada bentang lahan yang terstruktur, rapi dan dalam area yang luas.

Bacaan Lainnya

Secara umum strategi penanganan kebakaran hutan dilakukan dengan menetapkan lima satgas, ungkap Sutopo. Bahkan, Gubernur dari enam provinsi telah menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan.

Beberapa diantaranya daerah, Riau berlaku 24/1/2017 hingga 30/11/2017, Jambi berlaku 23/6/2017 hingga 31/10/2017, Sumatera Selatan berlaku 31/1/2017 hingga 31/10/2017, lalu daerah Kalimantan Barat berlaku 1/6/2017 hingga 31/10/2017, Kalimantan Tengah berlaku 1/8/2017 hingga 14/10/2017 dan Kalimantan Selatan berlaku 15/6/2017 hingga 30/11/2017. Selain itu Kabupaten Aceh Barat menetapkan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan 10/7/2017 hingga 30/9/2017.

Meskipun telah ada komitmen kepala daerah, menurut data jika luas lahan yang terbakar  menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun, sebanyak 2,61 juta hektar terjadi di 2015,  438 ribu hektar di 2016, dan terjadi penurunan sebanyak 20 ribu hektar di 2017.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menerangkan, kalau secara umum penanganan kebakaran hutan dan lahan menunjukkan kemajuan, setelah adanya penetapan siaga darurat agar mekanisme pengerahan bantuan lebih mudah. Sehingga ada kemudahan akses, sisi lain penanganan kebakaran hutan dan lahan lebih terkoordinasi, seperti penetapan Satgas.

Satgas darat akan melakukan penanganan yang dilakukan oleh TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api, Damkar, SKPD, relawan dan masyarakat. Hanya saja ada kendala pada sarana dan prasarana, keterbatasan sumber air, sulitnya medan serta terbatasnya anggaran.

Satgas udara dengan melakukan hujan buatan dan pemadaman dari udara (water bombing). Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan, pihaknya mengerahkan 21 helikopter yang ditempatkan di enam provinsi yaitu Riau ada enam helikopter water bombing, lima unit di Sumatera Selatan, tiga unit di Jambi, lima unit di Kalimantan Barat, satu unit di Kalimantan Tengah dan satu unit Kalimantan Selatan. 

“Kami bersama BPPT melakukan hujan buatan sejak Juli hingga sekarang di Riau dan Sumatera Selatan menggunakan pesawat Casa 212. Ratusan ton garam telah ditaburkan ke dalam awan-awan potensial untuk menurunkan hujan,” ujarnya.

Kemudian Satgas penegakan hukum dari Polri dan KLHK. Sanksi pidana, perdata dan administrasi diberlakukan bagi oknum dan perusahaan yang melanggar hukum. Satgas pelayanan kesehatan untuk memberikan bantuan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak dan Satgas sosialisasi yang terus menerus melakukan himbauan, sosialisasi dan patroli.

“Polri telah menyebarkan maklumat larangan membakar hutan dan lahan. Juga ada perda yang ditetapkan larangan membakar,” pungkasnya.

Pos terkait