Besok ! Kepastian Pilkada Padang Putaran Dua

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang hingga saat ini masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat, pasalnya gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon (Paslon) Michel-Jadi kepada Mahkamah Konstitusi menjadi faktor utama penentuan jadwal ajang demokrasi putaran kedua ini.

Keputusan gugatan yang telah disidangkan dua kali oleh Mahkamah Konstitusi itu, akan dibacakan pada hari Senin (16/12) besok. Mahkamah Konstitusi sendiri menjadwalkan akan membacakannya pada pukul 14.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padang yang sebelumnya telah menetapkan Pilkada putaran kedua pada 18 Desember 2013 terpaksa harus diundur.

Adapun isi utama dalam gugatan paslon Michel-Jadi tersebut yakni, dugaan terjadinya pelanggaran yang bersifat sistematis, terstruktur terhadap pelolosan pasangan Independent nomor urut 3 (Desri-James) yang dinilai tidak memenuhi syarat, adanya tindakan pelanggaran Black Campaign (kampanye hitam) terhadap paslon Michel-Jadi yang terjadi hampir pada setiap Kecamatan serta dugaan adanya kampanye dengan melakukan Money Politic (politik uang).

“Dugaan-dugaan tersebut telah kita berikan kesimpulannya kepada Panitera, dilengkapi bukti-bukti yang ada. Harapannya, Mahkamah Konstitusi dapat menerima semua dugaan pelanggaran yang telah kita berikan itu” jelasnya, Selasa (10/12) lalu.

Sementara, terkait jadwal Pilkada Padang putaran kedua yang dianalisa tidak dapat digelar pada akhir tahun 2013, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan “Lampu Hijau” agar bisa digelar pada Januari 2014.

Berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 270/2305/SJ tanggal 6 Mei 2013 perihal percepatan pelaksanaan Pemilukada pada tahun 2013 untuk 43 daerah di Indonesia dengan jelas menggambarkan bahwa tidak bolehnya menggelar Pilkada beriringan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden (Pilpres).

Tetapi hal itu bisa menjadi pengecualian, karena sebelumnya juga pernah dilakukan pada beberapa daerah di Indonesia. “Saya beri “Lampu Hijau” agar Pilkada kotaPadang dapat diselenggarakan pada Januari 2014, tetapi itu semua tergantung KPUD-nya sendiri, apakah sanggup atau tidak” katanya usai peresmian lapak pedagang kaki lima, Minggu (14/12) kemarin. (*wn)

Pos terkait